UPTD KPH Nunukan Perkuat Patroli dan Libatkan Masyarakat Cegah Karhutla
Adhinata Kusuma September 12, 2026 09:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Upaya menjaga kelestarian ekosistem hutan terus dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Nunukan, provinsi Kalimantan Utara. 

Berbagai langkah dilakukan, mulai dari patroli perlindungan dan pengamanan hutan, rehabilitasi lahan kritis, hingga melibatkan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kasi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nunukan, Hasannudin, A.Md., S.AP., mengatakan perlindungan hutan menjadi salah satu strategi utama dalam menjaga ekosistem hutan di wilayah kerja KPH Nunukan.

Menurutnya, patroli rutin dilakukan untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerusakan hutan.

"Strategi KPH Nunukan dalam menjaga ekosistem hutan adalah dengan kegiatan perlindungan hutan, di antaranya patroli perlindungan dan pengamanan hutan terhadap hal-hal yang dapat mengakibatkan kerusakan hutan," kata Hasannudin.

Baca juga: Tantangan UPTD KPH Nunukan di Tengah Ancaman Karhutla Wilayah Perbatasan, tak Cuma Medan Berat

Selain melakukan patroli, KPH Nunukan juga berupaya melakukan rehabilitasi terhadap lahan-lahan kritis, termasuk kawasan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Dalam upaya mencegah karhutla, KPH Nunukan juga menyasar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak karhutla terhadap lingkungan, termasuk flora dan fauna.

"Kami melaksanakan kegiatan sosialisasi, terutama kepada masyarakat sekitar hutan, terkait dampak negatif karhutla baik bagi lingkungan, flora maupun fauna," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (11/9/2026).

Pantau Hotspot

Tak hanya mengandalkan patroli lapangan, pemantauan potensi kerusakan hutan dan karhutla juga dilakukan dengan memperhatikan titik panas atau hotspot.

Hasannudin menjelaskan, patroli rutin dilakukan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terhadap kerusakan hutan maupun karhutla.

Pemantauan hotspot menjadi salah satu bagian dari upaya KPH Nunukan untuk mengetahui potensi terjadinya kebakaran sedini mungkin.

"Wilayah-wilayah yang dianggap rawan tindak kerusakan hutan, termasuk karhutla, juga dipantau melalui hotspot yang ada," jelasnya.

Libatkan Masyarakat

UPTD KPH Nunukan menyadari upaya perlindungan hutan tidak dapat dilakukan sendiri. Peran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan sekaligus mencegah terjadinya karhutla.

Untuk itu, KPH Nunukan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) yang melibatkan masyarakat desa sebagai tenaga relawan dalam upaya pencegahan karhutla.

Selain MPA, terdapat pula Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang dilibatkan dalam kegiatan perlindungan hutan.

Kedua unsur masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi mitra KPH Nunukan dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan.

"Masyarakat Peduli Api dibentuk sebagai tenaga relawan dari masyarakat desa terkait pencegahan karhutla. Sedangkan Masyarakat Mitra Polhut terkait perlindungan hutan," ungkap Hasannudin.

Kesadaran Masyarakat Jadi Tantangan

Meski berbagai upaya telah dilakukan, KPH Nunukan masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mempertahankan kelestarian hutan.

Salah satunya adalah masih adanya masyarakat yang dinilai belum memiliki kesadaran penuh mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Aktivitas perambahan hutan dan pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi perhatian dalam upaya perlindungan kawasan hutan.

Selain itu, kondisi medan yang cukup berat serta keterbatasan personel juga menjadi kendala dalam pelaksanaan patroli dan pengamanan hutan.

"Tantangan terbesar adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang dalam upaya pelestarian hutan, seperti tidak merambah hutan dan membuka lahan tanpa bakar. Medan juga cukup berat dengan personel kami yang terbatas," pungkasnya.

(*)
Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.