Jangan Panik Desil Berubah, Ketahui Desil 1 sampai 10 dan Kaitannya dengan Pertalite
Maudy Asri Gita Utami September 12, 2026 11:32 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Istilah desil kembali menjadi perhatian masyarakat setelah muncul wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite bagi kelompok masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut kelompok desil 9-10 sebagai salah satu kelompok yang masuk dalam pembahasan awal terkait pengendalian subsidi BBM.

Meski demikian, rencana tersebut belum menjadi kebijakan yang berlaku. Pemerintah masih mempelajari sistem yang akan digunakan dan penerapannya nantinya disebut akan dilakukan secara bertahap setelah mekanisme dinilai siap.

"Mungkin yang masuk desil 9-10. Supaya beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya," ujar Purbaya.

Wacana tersebut membuat masyarakat mulai mencari tahu mengenai desil yang tercatat dalam data pemerintah.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status desilnya, pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

• Anak yang Ikut PAUD Lebih Berprestasi hingga SMA? Simak Hasil Studi Ini

Cara Cek Desil Pakai NIK

Data mengenai kelompok desil bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kemensos menjelaskan, desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dihitung menggunakan berbagai indikator sosial dan ekonomi.

Masyarakat dapat melihat data tersebut melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs layanan pencarian Cek Bansos.

Berikut langkah-langkah cara cek desil menggunakan NIK:

Buka layanan Cek Bansos Kemensos.
Masukkan NIK 16 digit sesuai yang tercantum pada KTP.
Masukkan huruf atau kode captcha yang muncul pada layar.
Apabila kode tidak terbaca, pengguna dapat melakukan penyegaran kode.
Klik tombol Cari Data.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika data tersedia, hasil pencarian dapat menampilkan informasi mengenai nama, kelompok desil, serta status bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.

Desil 1 sampai 10 Artinya Apa?

Dalam DTSEN, keluarga di Indonesia dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Setiap desil menggambarkan sekitar 10 persen kelompok keluarga dalam klasifikasi kesejahteraan tersebut.

Secara umum, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Sementara itu, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Dengan demikian, semakin besar angka desil, semakin tinggi posisi kelompok tersebut dalam klasifikasi kesejahteraan yang digunakan pemerintah.

Penentuan desil juga tidak hanya melihat besarnya pendapatan atau pengeluaran keluarga setiap bulan.

Sejumlah kondisi sosial ekonomi turut menjadi pertimbangan, antara lain pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.

Desil yang Berkaitan dengan Bantuan Sosial

Data desil juga digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.

Kemensos menjelaskan, kelompok keluarga pada desil tertentu dapat diusulkan untuk mendapatkan sejumlah program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut gambaran penggunaannya:

Desil 1-4: dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.
Desil 5: dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Namun, masyarakat perlu membedakan antara penggunaan desil untuk program bantuan sosial dengan wacana pembatasan pembelian Pertalite.

Rencana pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9-10 masih dalam tahap pembahasan pemerintah dan belum menjadi aturan yang berlaku.

• Viral Air Hujan Hasil OMC Disebut Berbahaya, Ini Penjelasan BMKG

Bagaimana Jika Desil Tidak Sesuai?

Masyarakat yang merasa hasil desil tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data.

Kemensos menyebut data desil bersifat dinamis, sehingga kondisi masyarakat dapat berubah dan data dapat diperbarui berdasarkan kondisi terbaru.

Pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi sebenarnya.

Data yang telah diperbarui selanjutnya akan melalui proses penghitungan ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.

Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui kelompok desilnya dapat terlebih dahulu melakukan pengecekan melalui layanan Cek Bansos menggunakan NIK.

Sementara terkait wacana pembatasan Pertalite bagi masyarakat desil 9-10, pemerintah hingga kini masih mempelajari mekanisme penerapannya dan belum menetapkan waktu pemberlakuan kebijakan tersebut. 

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.