TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Seorang pria berinisial YAN (53) ditemukan meninggal dunia di sebuah ladang pribadi milik Ambet yang berada di sekitar Blok 17 Afdeling OK PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu 12 September 2026 pagi.
Penemuan tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB setelah masyarakat memberikan informasi kepada personel Polsek Sekayam mengenai adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di kawasan ladang tersebut.
Mendapat informasi itu, personel Polsek Sekayam kemudian bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mengamankan lokasi untuk menjaga kondisi TKP sekaligus melakukan pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui keberadaan korban sebelumnya.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan, pihaknya langsung melakukan langkah penanganan setelah menerima laporan masyarakat.
Polisi juga melakukan pemeriksaan awal di lokasi serta menggali keterangan dari saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa dapat ditangani secara tepat dan tidak menimbulkan kesimpulan yang terburu-buru,” ujar AKP Sutikno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu siang WIB.
• Cegah Dampak Kabut Asap, 1.200 Masker Dibagikan di Bonti Sanggau
Berdasarkan keterangan Ambet, korban sebelumnya diketahui ikut melakukan aktivitas menugal di ladang miliknya pada Rabu 9 September 2026.
Setelah pekerjaan selesai sekitar pukul 08.00 WIB, Ambet mengajak korban untuk pulang bersama.
Namun, korban memilih untuk tetap berada di lokasi dan meminta Ambet serta rekannya pulang terlebih dahulu karena mengaku sudah mengenal dan hafal kawasan tersebut.
Tiga hari kemudian, tepatnya Sabtu pagi, Ambet kembali mendatangi ladangnya sekitar pukul 06.30 WIB untuk melakukan pengecekan.
Saat berada di lokasi, Ambet justru menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Kondisi jenazah saat ditemukan sudah mengalami pembusukan.
Setelah menemukan korban, Ambet kemudian bertemu dengan Aril dan meminta bantuan.
Selanjutnya, pihak BKO PT GKM turut membantu menyampaikan informasi tersebut kepada Polsek Sekayam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Petugas kemudian melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan TKP guna menjaga status quo, serta mengevakuasi jenazah korban ke RS Temenggung Gergaji, Kecamatan Sekayam, untuk menjalani pemeriksaan medis.
• Daftar Calon Pejabat Eselon II Sanggau, Ini Nama dan Nilai 3 Besar Hasil Seleksi JPTP
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik jenazah yang dilakukan Dr. Yolanda Pasaribu di RS Temenggung Gergaji, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara itu, berdasarkan keterangan istri korban, YAN diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kapolsek Sekayam menambahkan, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan terhadap autopsi,” kata AKP Sutikno.
Setelah melalui kesepakatan keluarga, jenazah YAN selanjutnya direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, untuk dimakamkan.
Polsek Sekayam memastikan penanganan terhadap peristiwa tersebut dilakukan sesuai prosedur, dengan tetap menghormati keputusan dan kepentingan keluarga korban.
AKP Sutikno menegaskan bahwa setiap laporan terkait penemuan orang meninggal dunia tetap menjadi perhatian serius kepolisian.
Pemeriksaan TKP, keterangan saksi, hingga pemeriksaan medis dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai peristiwa tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah kondisi TKP. Kepolisian akan melakukan penanganan secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan,” tegas AKP Sutikno.
Sebagai informasi, perjalanan menuju Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau dapat ditempuh melalui jalur darat dengan waktu tempuh rata-rata sekitar 1,5–2 jam.
Dari pusat Kota Sanggau, ambil jalur utama Jalan Jenderal Sudirman menuju arah utara.
Lalu lanjutkan perjalanan ke Kecamatan Jangkang.
Dari Jangkang, ikuti jalur desa menuju Desa Sotok.
Dusun Setogor berada di dalam wilayah Desa Sotok, dengan akses jalan desa yang sebagian sudah beraspal namun terdapat ruas sempit dan tanah.
Nama Lengkap: AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P.
Jabatan: Kapolsek Sekayam, Polres Sanggau, Polda Kalbar.
Wilayah Tugas: Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat – daerah perbatasan yang rawan aktivitas ilegal.
Pendekatan Kepemimpinan: Humanis, profesional, dan proporsional dalam menangani laporan masyarakat.
(*)