Sosok Serda Ahmad Muzammul Asal Magelang, Diduga Salah Beli Mi, Dianiaya Senior Hingga Tewas
Sinta Darmastri September 13, 2026 08:44 AM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Duka mendalam menyelimuti keluarga Serda Ahmad Muzammul Farisa. Prajurit TNI Angkatan Udara yang bertugas di Dinas Psikologi Mabes TNI AU itu meninggal dunia pada Kamis, 10 September 2026.

Kepergian Serda Ahmad Muzammul kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa dirinya menjadi korban tindakan kekerasan atau pembinaan berlebihan yang dilakukan sejumlah senior di lingkungan kedinasannya.

Almarhum diketahui telah menjalani tugas di Dinas Psikologi Mabes TNI AU selama sekitar 1,5 tahun. Dalam kasus tersebut, empat orang senior disebut diduga terlibat dalam tindakan terhadap Serda Ahmad Muzammul.

Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang.

Keluarga Minta Otopsi

Ayah almarhum, Tony Eko Prasetyo, menyampaikan kesedihan mendalam atas kepergian putra pertamanya. Di tengah suasana duka, keluarga memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian Serda Ahmad Muzammul.

Keluarga telah meminta dilakukan otopsi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara objektif kondisi yang dialami almarhum sebelum meninggal dunia sekaligus memastikan penyebab kematiannya.

Bagi keluarga, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada status sebagai sebuah dugaan. Mereka meminta seluruh fakta dibuka secara terang dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keluarga juga menegaskan tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dengan alasan apa pun. Mereka berharap proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan sanksi yang setimpal apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Baca juga: TERJAWAB Misteri Tewasnya Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim, Tusuk dan Bakar Diri saat Masih Hidup

TNI AU Pastikan Kasus Diusut

TNI AU merespons serius kasus yang menimpa Serda Ahmad Muzammul. Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Nyoman Swatnyana, menyatakan pihaknya berkomitmen mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan transparan.

TNI AU menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan yang bertentangan dengan hukum di lingkungan militer. Setiap prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan keluarga yang menginginkan kejelasan dan keadilan atas kematian Serda Ahmad Muzammul.

Baca juga: Cerita Personel TNI AU yang Selamat dari Insiden Pesawat Tempur Jatuh Pasuruan: Dalam Keadaan Blind

Kematian Prajurit dan Pertanyaan tentang Pembinaan Senior

Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya mekanisme pembinaan prajurit yang tetap berada dalam koridor hukum dan disiplin militer.

Jika dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terjadi kekerasan atau tindakan pembinaan yang melampaui batas hingga menyebabkan dampak fatal, maka kasus tersebut tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dan pembinaan di lingkungan satuan.

Saat ini, proses penyelidikan menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Serda Ahmad Muzammul meninggal dunia.

Keluarga menanti jawaban. Publik pun menunggu hasil pemeriksaan yang dapat mengungkap fakta secara terang.

Yang pasti, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum. Pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (TribunStyle.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.