Tiga Pria Pelaku Curat Diamankan Polisi di Palu Barat, Kerugian Capai Rp23 Juta
Fadhila Amalia September 13, 2026 11:29 AM

TRIBUNPALU.COM, PALU – Tiga pria diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Palu Barat.

Ketiganya yakni RU (45), HA (19), dan AW (27).

Mereka diamankan Tim URC Resmob Tadulako Polresta Palu bersama Unit Reskrim Polsek Palu Barat di wilayah Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Jumat (11/9/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan polisi setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Baca juga: Hadiri Rakortas di Makassar, DPW Gema Bangsa Sulteng Matangkan Verifikasi Partai 2027

Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pria diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Polisi selanjutnya mendatangi kediaman RU dan mengamankannya.

Dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, petugas bergerak ke lokasi lainnya untuk mencari dua terduga pelaku lain.

HA dan AW kemudian berhasil diamankan di rumah masing-masing.

Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Barang bukti tersebut berupa satu unit outdoor AC merek Daikin telah dibongkar serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan menimbulkan kerugian sekitar Rp23 juta.

Setelah ketiga pria diamankan, polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 13 September 2026, Aries hingga Pisces: Ada yang Bertemu Belahan Jiwa

Ketiga terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.