Tampang Ketua dan Pengasuh Panti Asuhan di Tangerang yang Cabuli 12 Anak Asuh
kumparanNEWS October 08, 2024 01:20 PM
Sebanyak 12 laki-laki berusia 3 hingga 22 tahun menjadi korban pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Pinang, Tangerang Kota.
Pelakunya berjumlah 3 orang, yakni Sudirman (49) yang merupakan ketua yayasan panti asuhan, Yusuf Baktiar (30) pengasuh, dan YS alias Yandi atau Alif, pengasuh. Para pelaku merupakan homoseksual dan paedofil.
Korban yang sudah dewasa mendapat perlakuan biadab dari pelaku sejak masih kecil/remaja.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zaim Nugroho, mengatakan, tiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sudirman dan Yusuf sudah ditahan, sedangkan Yandi (YS) masih buron.
"Inisial YS yang juga pengasuh di panti tersebut dalam pengejaran. Telah kita tetapkan status daftar pencarian orang atau DPO," katanya di Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Tangerang, Selasa, (8/10).
Polisi menunjukkan foto tersangka pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Sudirman (kiri) ketua yayasan, Yusuf (kanan) pengasuh. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Para tersangka dijerat Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Bagaimana Kasus Terkuak

Polisi memasang garis pembatas di lokasi panti asuhan yang diduga jadi lokasi pencabulan di kawasan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Kasus terkuak setelah salah satu korban bercerita kepada orang tua asuhnya. Orang tua asuh itu lalu melaporkan kasus ke polisi.
Kini belasan anak laki-laki itu dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang di Kecamatan Neglasari.
"Kita bisa tindak lanjut, menyelamatkan anak-anak kita setelah ada proses lanjut baik secara aturan dan hukum. Kita amankan mereka ke RPS Dinas Sosial," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin, dalam keterangan tertulis, Minggu, (6/10).
Polisi menunjukkan foto tersangka pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Sudirman (kiri) ketua yayasan, Yusuf (kanan) pengasuh. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Para korban nantinya akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan psikologis untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis para korban.
"Pemeriksaan kesehatan kita periksa darah tentunya kemudian juga cek fisik, tentu nanti untuk melihat keseluruhan kesehatan anak-anak, mungkin ada hal-hal yang perlu penanganan lebih lanjut setelah pemeriksaan ini nanti akan kita tentukan langkah-langkahnya dan tentu tim medis yang akan menyampaikan," ujarnya.
Menurut korban, mereka disuruh melakukan oral seks oleh para kriminil dan disodomi.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.