Akhir tahun 2024 akan segera tiba. Berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, masih ada sisa dua tanggal merah hingga akhir tahun 2024, tepatnya di bulan Desember.
Lantas, kapan saja tanggal merah di bulan Desember 2024? Simak informasi di bawah ini.
Dikutip dari SKB 3 Menteri, tanggal merah bulan Desember 2024 mencakup libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Natal. Berikut rinciannya.
Setelah itu, sudah tidak ada tanggal merah lagi di tahun 2024. Tanggal merah selanjutnya ada di tahun 2025, yang informasinya dapat dilihat di sini.
Jika Anda masih memiliki jatah cuti tahunan, tanggal 27 Desember 2024 bisa dipakai agar masa libur Natal lebih lama. Hal itu dikarenakan hari Jumat, 27 Desember 2024 berdekatan dengan akhir pekan. Berikut rekomendasi cuti Natal.
Untuk peringatan tahun ini, Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah menetapkan tema Natal 2024. Dilansir situs resmi PGI, tema Natal 2024 adalah "Marilah sekarang Kita pergi ke Bethelem" (Bdk. Lukas 2:13). Adapun bunyi dari ayat Lukas 2:13 adalah "Dan tiba-tiba tampaklah bersama-sama dengan malaikat itu sejumlah besar bala tentara sorga yang memuji Allah."
Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada dua tanggal merah di bulan Desember 2024, yaitu 25 dan 26 Desember untuk memperingati Natal. Selain Natal, ada beberapa hari penting lainnya di bulan Desember, seperti: