Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai memiliki peran krusial dalam memastikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebagai lembaga pengawas, Kompolnas bertanggung jawab memantau dan menilai kinerja serta integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Fungsi ini diatur dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.
“Penguatan peran dan fungsi Kompolnas menjadi esensial untuk menjamin efektivitas pengawasan serta mendukung reformasi di tubuh Polri. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diperlukan agar Kompolnas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, sehingga tercipta institusi kepolisian yang lebih dipercaya dan responsif terhadap kebutuhan publik,” kata Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas, sebelumnya menekankan pentingnya pembenahan organisasi dan modernisasi Kompolnas.
Langkah ini bertujuan memperkuat kelembagaan Kompolnas sehingga dapat menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya mengawasi kerjakerja Polri dengan lebih baik.
Budi Gunawan juga mengatakan bahwa Kompolnas banyak menerima pengaduan masyarakat, sehingga perlu ada penguatan dalam manajemen komplain yang ditingkatkan kemampuannya dengan modernisasi sehingga muncul kepercayaan.
Menurut Hery yang juga pendiri Matra Consulting Indonesia (MCI), pembenahan struktur organisasi perlu menjadi fokus, mengingat masih banyak sarana dan prasarana yang minim dan terbatas.
Karena itu, menurut dia, diperlukan penguatan dan penambahan, baik itu sarana di bidang infrastruktur, penganggaran, maupun aspek lainnya.
Hery yang juga intelektual muda Muhammadiyah tersebut menyarankan Kompolnas memperkuat pengawasan terhadap Polri pada aspek pemberantasan judi online, korupsi, kasuskasus kejahatan siber, narkoba, dan pelaksanaan pilkada serentak.
Dengan memperkuat aspek pengawasan eksternal, diharapkan Polri akan semakin profesional dan lebih dicintai oleh masyarakat ke depan.
Dia menilai dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki Budi Gunawan, Kompolnas diharapkan mampu menjadi lembaga pengawas yang efektif dan independen.
Modernisasi pengawasan yang direncanakan Kompolnas akan meningkatkan akuntabilitas Polri.
“Langkah Kompolnas untuk membenahi organisasi dan memodernisasi sistem pengawasan merupakan upaya mewujudkan Polri profesional dan dipercaya masyarakat,” kata Hery.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkoplkam) Budi Gunawan telah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, Senin, (5/11/2024).
Usai pelantikan, BG mengucapkan terimakasih kepada Prabowo yang telah memberikan kepercayaan kepadanya bersama Komisioner lainnya. Usai dilantik BG mengatakan akan langsung melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Polri.
"Bahwa sesuai dengan peregulasian tentu undangundang pokok, Perpres nomor 17 tahun 2017 tentang Kompolnas maka kami akan pertama akan melakukan konsolidasi kemudian koordinasi dan sinergi dengan Polri," kata BG.
Tujuannya kata BG yakni agar tugas Kompolnas berjalan dengan baik, terutama dalam memberikan masukan kepada Presiden dalam menentukan arahan kebijakan terhadap Polri.
"Yang kedua dalam hal untuk memperkuat kapasitas kapabilitas kemampuan kemudian profesionalisme Polri, termasuk kemandirian Polri dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya di dalam pemeliharaan stabilitas keamanan ketertiban masyarakat penegakan hukum juga dalam hal pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," kata BG.
Usai dilantik sebagai Ketua sekaligus anggota Kompolnas, pihaknya kata BG siap untuk langsung bekerja. Anggota Kompolnas sendiri kata BG terdiri dari sejumlah unsur diantaranya yakni: unsur pemerintah yaitu dirinya yang merupakan Menkopolkam sebagai Ketua Kompolnas, Mendagri Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua Kompolnas, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai Anggota Kompolnas.
Lalu tiga dari pakar kepolisian sebagai anggota Kompolnas yakni: Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, dan Dr Supardi Hamid.
Lalu tiga lagi dari tokoh masyarakat sebagai anggota Kompolnas, diantaranya yakni: Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Dr Yusuf.
"Siap untuk bekerja mohon doa dan dukungannya," pungkas BG.