Simak daftar bantuan sosial (bansos) yang pencairannya ditunda hingga selesainya Pilkada 2024.
Sebelumnya ada kabar yang mengejutkan terkait penundaan semua bantuan sosial dari pemerintah.
Diketahui bahwa penundaan itu akan berlangsung hingga Pilkada 2024 selesai, tepatnya setelah tanggal 27 November 2024.
Hal tersebut tertera dalam surat edaran tentang penundaan pencairan bantuan sosial.
Namun ada kabar baik untuk KPM, karena isi surat tersebut tidak menyebutkan tidak bahwa semua penyaluran bansos harus dihentikan sementara.
Diketahui bahwa penundaan hanya akan berlaku bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Jadi sudah bisa dipastikan bahwa hanya bantuan yang menggunakan APBD saja yang akan ditunda pencairannya.
Lantas, bantuan sosial apa yang bersumber dari APBD? Apakah bantuan PKH dan BPNT juga bersumber dari APBD?
Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Azzahra Studio Chanel, berikut daftar bansos yang bersumber dari APBD:
- KJP Plus
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)
- PKH Plus
Sedangkan untuk bantuan PKH, BPNT, Atensi YAPI, bantuan beras 10 kg berasal dari APBN.
Jadi dapat dipastikan bahwa bansos PKH, BPNT, beras 10 kg dan Atensi YAPI akan terus disalurkan oleh Kemensos.
Tentunya dengan adanya kabar ini menjadi angin segar bagi KPM di seluruh Indonesia.
Mengingat bantuan sosial dari pemerintah dinilai sangat penting bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Demikianlah informasi terkait daftar bansos yang pencairannya ditunda hingga Pilkada 2024 selesai dilaksanakan.***