Viral Bocah SD Pamekasan Bawa Pikap Angkut Belasan Teman, Ditilang Polisi
GH News November 17, 2024 12:04 AM

Viral di media sosial siswa SD di Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sopir pikap Mitsubishi L300 dan ditumpangi puluhan bocah SD lainnya. Akhirnya polisi telah mengambil tindakan tilang.

Dilansir detikJatim, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Bagus Wijanarko menyebutkan bahwa aksi ini terjadi pada Jumat (8/11). Bocah SD itu bernama Muhammad Asgofur Rega itu ditilang pada 9 November di Jalan Raya Pasean Tlontoraja, Kecamatan Waru, Pamekasan.

"Yang bersangkutan sudah kami lakukan penindakan. Anak tersebut kami lakukan penilangan," kata Bagus kepada detikJatim, Sabtu (16/11/2024).

Tidak hanya kepada sang anak, Bagus menyebut orang tua Rega juga sudah diedukasi agar tidak mengulangi dan mengizinkan anaknya menyetir pikap.

"Karena di bawah umur. Orang tua yang bersangkutan sanggup tidak mengulangi dengan membuat pernyataan di atas materai di Polsek Pasean," ujarnya.

Bagus pun menyebutkan risiko bocah yang belum cukup umur saat mengendarai mobil sendiri apalagi membawa penumpang sebanyak itu. Polisi berharap para orang tua lainnya bisa lebih bijak dalam mengawasi anaknya.

Baca selengkapnya di sini.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.