TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi tenar Reza Artamevia tak pernah menyangka, kehadirannya di acara pesta penuh glamor yang diselenggarakan besannya, keluarga Gen Halilintar, akan dirusak oleh tuduhan dirinya melakukan penipuan berlian palsu.
Dia terseret dalam dugaan penipuan bisnis berlian yang diduga palsu dan membuat partner bisnis mengaku rugi Rp 18,5 miliar.
Reza Artamevia pun dilaporkan ke polisi.
Sebelum kasus ini mencuat, beberapa jam sebelumnya Reza Artamevia mengunggah kesenangan dirinya yang sedang berada di acara pesta perayaan ulang tahun ibu dari Thariq Halilintar, Geni Faruk.
"Selamat ulang tahun besanku tersayang @genifaruk," tulis Reza Artamevia di akun media sosialnya.
Di dalam unggahan tersebut, Reza Artamevia memamerkan kebersamaannya dengan sang besan di tengah merianya pesta Gen Halilintar.
Selain Reza, ada Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar.
Beberapa jam kemudian meletuslah kabar bahwa Reza terlibat dugaan penipuan bisnis berlian palsu terhadap MI, partner bisnisnya.
Dalam bisnis tersebut, Reza dituduh menyerahkan berlian sintetis ke MI yang membuat MI merugi dan berang.
Reza Artamevia yang kaget tiba-tiba dirinya disebut menipu oleh koleganya itu, dia kemudian membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam berita acara pemeriksan alias BAP Reza mengklaim dirinya justru menjadi korban penipuan berlian yang melibatkan MI.
Kepada polisi, Reza mengaku dia memiliki berlian senilai Rp150 miliar lalu berlian itu dia serahkan kepada MI. Namun, MI baru membayar ke Reza senilai Rp18,5 miliar.
"Saya hanya ingin meluruskan berita-berita yang beredar. Saya punya berlian senilai Rp 150 miliar dan itu ada di pihak mereka," kata Reza.
Reza kemudian menyerahkan berlian tersebut ke MI berikut bukti serah terimanya.
Namun dia menolak menyebutkan kapan berlian tersebut dia serahkan ke MI.
"Kita nggak usah sebutkan tanggalnya. Intinya sudah serahkan dan sudah diperiksa bersama. Kemudian mereka baru menyerahkan kepada kita Rp 18,5 miliar," bebernya.
Reza mengklaim berlian yang dia serahkan ke MI adalah berlian asli dan dia punya bukti perjanjian di notaris.
"Ini sudah ada bukti perjanjian jual-belinya di notaris dan ini semua adalah asli-asli (keterangan berlian asli). Oke, ini asli," kata Reza.
Sisa pembayaran ternyata belum kunjung dibayar oleh MI dan menurut Reza sudah molor beberapa bulan sejak kesepakatan awal.
"Kita sudah serahkan semuanya ke Bareskrim ya. Kemudian baru mereka memberikan Rp 18,5 miliar kepada kami. Kemudian sisanya itu kita tunggu, kita tunggu terus.
"Sejak bulan Agustus tanggal 22 itu sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah kewajiban, yang sesuai dengan jumlah yang kita sepakati ya. Dari yang Rp 150 miliar itu ada jumlah yang kita sepakati tapi mereka baru serahkan ke saya Rp 18,5 miliar."
Sebelum dirinya dilaporkan ke polisi oleh MI, Reza mengaku sudah lebih dulu melaporkan kasus ini pada 6 November lalu.
Atas laporan tersebut, Reza kemudian mendatangi Bareskrim ini dilakukan untuk memberikan pertnyataan seputar rincian laporannya.
"Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November, kita sudah mengajukan pengaduan dan panggilan pada hari ini tadi, saya dimintai keterangan sebagai korban tanggal 19 Selasa, karena pengacara saya nggak bisa akhirnya dipercepat gitu," kata Reza.
Sejak siang dia mengaku sudah emberikan keterangan secara rinci semua bukti-bukti ke polisi.
Menurut Reza, dari harga Rp 150 miliar itu ada jumlah yang disepakati bersama IM.
"Dalam waktu dua bulan kepemilikan ada di mereka. Sementara alasannya saat kita tagih ini gimana penyelesaian, mereka bilang ada kendala bank, urusan bank urusan bank. Nah itu tidak juga, dan kita masih menunggu dan kita masih berharap ya," ucap Reza kejadian sebelum melaporkan.
Mertua YouTuber Thariq Halilintar ini mengaku awalnya tidak mau kasus ini ramai di khalayak karena ingin mendapat titik terang dari pihak berwajib.
Namun, Reza kemudian dilaporkan balik oleh IM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi ada laporan dari IM terhadap Reza atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Reza disebut menjanjikan keuntungan dari bisnis berlian tersebut.
Usai IM menerima jaminan, ia pun mengecek keaslian berlian itu.
"Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond," ungkap Ade Ary. Kecewa atas hal itu, IM melayangkan somasi terhadap Reza dan RD. IM juga meminta agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.
Kronologis bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk bisnis berlian dengan menjanjikan sejumlah keuntungan.
Karena tertarik, kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp 18,5 miliar.
Setelah pembayaran secara bertahap ini, Reza memberikan jaminan terhadap IM berupa sembilan buah berlian.
“Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ujar Ade Ary.
Usai IM menerima jaminan, pelapor kemudian mengecek keaslian berlian tersebut. “Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond,” ungkap Ade Ary.
Selanjutnya, IM menyampaikan somasi terhadap Reza dan RD agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.
Namun demikian uang yang diminta agar dikembalikan tidak kunjung diserahkan oleh terlapor. “Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami,” imbuh Ade Ary.
Reza Artamevia dilaporka ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024) oleh IM atas kasus dugaan penipuan dan TPPU. Laporan IM diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.