TRIBUN-MEDAN.com - Pasangan selebriti Uya Kuya dan Astrid Kuya diketahui sama-sama terpilih menjadi anggota dewan terhormat.
Bedanya Uya Kuya menjadi anggota DPR RI pusat sedangkan Astrid menduduki kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun kedua pasangan suami istri lantas sudah menyampikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing.
Lalu berapa harta kekayaan mereka?
Melansir dari LHKPN KPK, Uya Kuya yang bernama asli Surya Utama memiliki kekayaan mencapai Rp 26,471 miliar.
Berdasarkan data LHKPN KPK, Uya Kuya memiliki harta kekayaan senilai total Rp28,2 miliar.
Namun nilai kekayaan bersih Uya Kuya ada penyusutan menjadi Rp26,47 miliar karena memiliki utang sebesar Rp1,73 miliar.
Sumber kekayaan terbesar Uya Kuya berasal dari aset properti sebesar Rp17,9 miliar.
Anggota Komisi IX DPR RI ini tercata memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan luar negeri.
Uya Kuya terlihat mempunyai sebanyak delapan bangunan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta sebuah bangunan diduga di luar negeri yakni Amerika Serikat.
Dalam rincian laporan harta kekayaannya, Uya Kuya yang berasal dari Fraksi PAN juga menyertakan kendaraan yang dimilikinya.
Uya Kuya melaporkan kepemilikan dua unit mobil dan satu unit sepeda merk Brompton dengan total kisaran Rp 248 juta.
Selain itu, Uya Kuya juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp2,87 miliar, kas dan setara kas sebanyak Rp5,06 miliar, serta harta lainnya senilai Rp2,1 miliar.
Namun, dalam LHKPN-nya Uya Kuya tak menyertakan berapa luas tiap tanah dan bangunan yang ia miliki.
Sedangkan untuk Astrid Kuya diketahui telah melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN, yaitu pada Juni 2024.
Berdasar laporan tersebut, total kekayaan Astrid senilai Rp 2,4 miliar.
Dengan rincian dua mobil total Rp 430 juta. Masing-masing mobilnya Mercedes Benz 280 S tahun 1970 dan mobil Mazda MX 5 Tahun 2001.
Selain itu juga ada harta lain, kas dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp 1,9 miliar.
Dalam laporan tersebut, Astrid diketahui tidak memiliki utang, juga tak memiliki harta berupa bangunan maupun tanah.
Daftar kekayaan Astrid ini berbanding terbalik dengan suaminya, Uya Kuya yang melaporkan ke LHKPN KPK dengan total kekayaan Rp 28,2 miliar.
Punya Rumah di Amerika Serikat
Adapun Uya Kuya saat ini tengah mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai anggota DPR RI.
Rumah pria 49 tahun di Amerika tersebut dibeli dengan proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama 30 tabun.
"Rumah di Amerika saya kredit 30 tahun," kata Uya Kuya saat ditemui belum lama ini di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Uya saat ini sedang melengkapi LHKPN, terutama perihal luas tanah dan bangunan.
"Sudah dilaporin cuma jumlah, waktu itu kan diburu-buru, jadi nilai luas bangunan, luas tanah belum diisi, karena sertifikat baru diambil kemarin. Sudah terlapor semua," jelas ayah dua anak tersebut.
Uya Kuya mengaku memang ada ketidaksesuaian lantaran dirinya memasukkan data dan nilai rumah saat ia membelinya dulu, bukan berdasarkan nilai pasar saat ini.
"Kayak masalah LHKPN sudah dimasukin, cuma yang belum update luas tanah, luas bangunan masih nol," lanjutnya.
"Juga nilai rumah dan segala macam masih nilai perolehan dulu, kita akan lengkapi dengan nilai pasar sekarang," jelasnya.
Dirinya pun memasitkan sudah berkoordinasi dengan pihak KPK terkait hal tersebut.
"Tadi telpon sama KPK, karena ibaratnya kita mau revisi dan lengkapi ya," tandasnya.
Untuk informasi, Uya Kuya merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PAN.
Kini, Uya bertugas di Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.
(*/ Tribun-medan.com)