TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir, tidak menutup mata dengan masalah atau kondisi yang membelit Perumda Jasa Yasa.
Meski demikian, ia menandaskan tak mau tahu, ketika masalah yang dialami perusahaan daerah atau plat merah Kabupaten Malang ini, dijadikan alasan utama pihak direksi. Termasuk, persoalan tunggakan ataupun utang masa lalu, yang menjadi tanggung Direksi Perumda Jasa Yasa saat ini.
Sebelumnya, kinerja Jasa Yasa yang dipimpin Djoni Sudjatmiko selaku Dirut, disorot sejumlah pihak, menyusul belum ada setoran keuntungan perusahan sebagai PAD ke Pemkab Malang. Padahal, Jasa Yasa sudah dipegang Djoni lebih dari 1 tahun, tepatnya sejak 1 September 2023 lalu.
Di TIMESindonesia.co.id, Sabtu (21/12/2024), Dirut Perumda Jasa Yasa, Djoni Sudjatmiko menyatakan, sejumlah Rp9,6 miliar tanggungan Jasa Yasa harus diselesaikannya kepada sejumlah pihak. Tanggungan ini paling banyak berupa utang, yang tercatat menjadi kewajiban Jasa Yasa sejak tahun 2018 lalu.
Karena persolan tunggakan yang membelit Jasa Yasa tersebut, kata Djoni, pihaknya mengaku sempat menyelesaikan sampai Rp3 miliar lebih. Menurutnya, penyelesaian tanggungan ini harus dilakukan, termasuk untuk investasi prasarana wisata yang dikelola, sehingga tidak cukup untuk memenuhi kewajiban setoran PAD sebesar Rp2 miliar pertahun yang sudah ditargetkan.
"Ketika dia (Dirut Jasa Yasa) nemang tidak mampu memberikan dividen sebesar Rp2 miliar, sebagaimana target yang harus dia penuhi kepada Pemkab, harusnya dijawab dengan kinerja (mencapainya)," tandas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menanggapi pernyataan Dirut Jasa Yasa tersebut, Sabtu (21/12/2024) petang.
Sebaliknya, ia meminta pihak Jasa Yasa tidak berlindung di balik masalah masa lalu, yang membelit perusahaan daerah yang sebelumnya terus merugi ini.
"Tentu tidak etis apabila permasalahan kinerja untuk PAD ini dikaitkan dengan persoalan di masa lalu. Jika dia umbar ke publik, itu sama halnya tidak profesional. Tak perlu mengumbar begitu," tandas Abdul Qodir meradang.
Permasalahan masa lalu itu, kata Qodir, sudah jadi konsekwensi, dari hasil kerja jabatan yang harus ditanggung.
"Sudah lumrah dalam setiap pergantian pucuk pimpinan, masalah yang ada menjadi tanggung jawab pemimpin yang baru. Jika dia tidak mampu, lalu menyalahkan pemimpin (direksi) sebelumnya, itu tanda-tanda jika dia bukan leader, tapi haters," kata anggota dewan yang karib disapa Adeng ini.
Ia pun meminta pimpinan direksi Jasa Yasa ini profesional, dengan tidak terus menerus menjadikan masalah masa lalu, yang harus disalahkan.
"Saya rasa Pak Djoni harus menyudahi polemik yang muncul, seakan melempar tanggung jawab. Lebih baik dijawab dengan kinerja. Kalau gak (mampu), ya sudah lempar handuk saja, itu lebih terlihat profesional," kritik Adeng.
Terlepas klarifikasi yang sudah disampaikan Djoni tersebut, sebelumnya kepada TIMES Indonesia, ia menegaskan bahwa tetap berupaya memenuhi setoran PAD ke Pemkab Malang seperti ditargetkan sebelumnya. Ini akan dipastikannya setelah laporan keuangan tuntas di akhir tahun anggaran 2024 ini. (*)