Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Meluas di Sragen, Ada 746 Kasus Tersebar di 20 Kecamatan
deni setiawan January 02, 2025 09:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Ratusan sapi di Kabupaten Sragen dinyatakan telah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Berdasarkan data sejak 26 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, total sudah ada sekira 746 kasus PMK.

Kasus tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Sragen.

Kasus PMK yang menjangkiti sapi memang kembali merebak di Kabupaten Sragen.

Bahkan, sebaran kasus PMK sudah merata ke 20 kecamatan.

Petugas Medis Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, Ana Margaretha mengatakan, total ada 746 kasus PMK di Kabupaten Sragen.

"Hingga Kamis 2 Januari 2025 pukul 13.00, total ada 746 kasus."

"Kasus aktif ada 675 dan terdapat 21 kasus baru," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (2/1/2025).

Lanjutnya, data tersebut berdasarkan laporan yang diterima DKP3 Kabupaten Sragen sejak 26 Desember 2024.

Pihaknya merinci, PMK paling banyak ditemukan di Kecamatan Sukodono dengan 107 kasus.

Kemudian, kecamatan sebelahnya yakni Kecamatan Mondokan ditemukan ada 92 kasus PMK.

Kasus PMK terbanyak setelahnya ditemukan di Kecamatan Gesi dengan 70 kasus dan Kecamatan Masaran dengan 63 kasus.

Kasus PMK juga ditemukan di Kecamatan Gemolong dan tercatat ada 58 kasus.

"Di kecamatan sisanya, kasus PMK di bawah 50."

"Seperti Kecamatan Tanon dan Plupuh itu ada 37 kasus, Kecamatan Sumberlawang ada 36 kasus, Kecamatan Karangmalang ada 31 kasus, dan Kecamatan Sambirejo ada 27 kasus," jelasnya.

"Lalu di Kecamatan Sidoharjo ditemukan 24 kasus, di Kecamatan Ngrampal ada 23 kasus, di Kecamatan Gondang ada 21 kasus, di Kecamatan Tangen ada 17 kasus, dan di Kecamatan Miri ada 12 kasus, serta ada 10 kasus PMK di Kecamatan Kedawung," sambungnya.

Ana Margaretha melanjutkan, ada 4 kasus PMK di Kecamatan Kalijambe, dan masing-masing 2 kasus ditemukan di Kecamatan Sragen, Sambungmacan, dan Jenar. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.