Jabatan Baru 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo: Semuanya Naik Pangkat, Terbaru AKBP Chuck Putranto
GH News January 05, 2025 02:05 PM

 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chuck Putranto kini naik pangkat di awal tahun 2025 ini.

Bahkan mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dapat jabatan baru di Polda Metro Jaya.

Chuck Putranto disebutsebut sempat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Chuck Putranto mendapatkan jabatan baru setelah menjalani demosi setahun pada 1 Agustus 2024.

Pengangkatan jabatan ini diketahui berdasarkan Surat Telegram nomor ST/1/KEP/2025 tertanggal 2 Januari 2025.

"Ya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

Dalam jabatan barunya, Chuck Putranto akan menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Dia menggantikan AKBP Indra S Tarigan.

Sedangkan, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Chuck Putranto kini diisi oleh Indra S Tarigan.

Chuck Putranto merupakan satu dari tujuh anggota Polri yang terjerat kasus obstruction of justice perkara penembakan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto masuk dalam jajaran perwira yang dipromosikan sebagai jenderal Polri.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024.

Dalam salinan keputusan mutasi yang diterima beberapa waktu lalu tertulis Kombes Budhi Herdi Susianto dipromosikan dari jabatan sebelumnya di Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri ke jabatan Karowatpers Polri.

Di jabatan barunya, Kombes Pol Budhi akan mendapat pangkat Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol.

Ia menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang digeser menjadi Karodalpers SSDM Polri.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di  Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). Direktur Spa Hamilton jadi tersangka (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).

Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Budhi sendiri dihukum bukan karena terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J. 

Dia hanya tidak tahu bila informasi yang disebarkannya telah terjadi baku tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata salah.

Ia terakhir menjabat sebagai penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.

Sebelumnya ia sempat dipindah ke Yanma Polri.

Ketika kasus Sambo terjadi, Kombes Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Profil Kombes Pol Susanto, dulu dimutasi karena kasus Ferdy Sambo, kini dapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri (Tribun Pekanbaru)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto.

Keputusan ini tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.

Mutasinya tersebut lantaran dirinya disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J. 

Saat pembunuhan Brigadir Yosua terjadi, Denny Setia menjabat Sesro Paminal Divpropam Polri.

Ia kemudian dimutasi ke Yanma Polri karena terseret kasus tersebut.

Kemudian, ia "dipulihkan" dengan mendapat jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri

Sejak Agustus 2022, Kombes Denny ditugaskan sebagai Pamen Yanma Polri karena diduga terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelum dimutasi di Yanma Polri, Denny Setia menduduki posisi sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.

Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution (https://surabaya.tribunnews.com/)

Murbani menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam Polri ketika kasus Ferdy Sambo terjadi.

Ia kemudian dipindah ke Yanma Polri sebelum kini menjabat sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri

Polri menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi kepada Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) selaku mantan Kabag Renmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Sanksi dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Rabu (28/9/2022) kemarin. 

"Dikenakan sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022). 

Eks Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono  

Perwira menengah Polri ini kini menjabat Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia sempat menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dimutasi karena terseret kasus Ferdy Sambo.

Mabes Polri bahkan menahan AKBP Handik Zusen dalam kasus penembakan yang diduga diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

AKBP Hendik Zusen ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia dituduh melakukan pelanggaran kode etik.

Sosok AKBP Handik Zusen yang diduga melanggar kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J. (tarunanusantara.sch.id)

Eks anak buah Ferdy Sambo AKBP Ari Cahaya Nugraha belum lama ini dilantik sebagai Kapolres Demak di lingkungan Kapolda Jateng.

Dirinya menggantikan AKBP Muhammad Purbaja.

Purbaja mendapat posisi baru sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jateng. Sebelumnya jabatan itu diduduki AKBP Rahman Wijaya.

Sosok AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay disebutsebut dalam sidang obstruction of justice atau tindakan menghalanghalangi penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menjadi satu dari sejumlah personel Polri yang dihubungi Ferdy Sambo sesaat setelah penembakan Yosua pada Jumat (8/7/2022). 

AKBP Ari Cahya Nugraha, anggota yang disebut dalam dakwaan Sambo soal CCTV ternyata masuk dalam tim pengamanan CCTV KM 50 (Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan)

Acay yang saat itu menjabat sebagai eks Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sempat melihat jenazah Yosua tergeletak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Perwira menengah Polri itu juga sempat diminta untuk membantu melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi penembakan.

Ia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri imbas kasus ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pemberian jabatan dan kenaikan pangkat itu merupakan kebijakan pimpinan melalui pertimbangan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri

"Kebijakan pimpinan dalam memberikan reward atau punishment agar dilaksanakan lewat rapat Wanjakti, lewat rapat Wanjakti itu lah yang akan memutuskan seseorang mendapatkan reward atau punishment," kata Sandi kepada wartawan di Auditorium Mutiara STIKPTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) lalu.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menyebut, baik anggota yang berprestasi maupun yang bermasalah akan mendapat konsekuensinya masingmasing.

Bagi anggota yang baik akan diberikan penghargaan atau reward, sedangkan yang bersalah akan diberikan sanksi etik.

"Tetapi, memberikan tindakan itu juga berdasarkan putusan dalam hal ini ditentukan Wanjakti," jelas jenderal polisi bintang dua itu.

Penulis: Abdi/Has

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.