3 Tempat Perpanjangan SIM di Surabaya Barat yang Perlu Diketahui
Seputar Surabaya January 10, 2025 05:00 PM
Tempat perpanjangan SIM di Surabaya Barat adalah lokasi yang akan dicari masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A atau C saat masa berlakunya habis. Umumnya, tempat pelayanan ini ada beragam jenis, seperti SIM Corner, SIM Keliling, maupun Samsat Keliling.
Masyarakat Surabaya Barat bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk memenuhi kewajiban sebagai pengendara kendaraan bermotor. Adapun kawasan Surabaya Barat sendiri terdiri dari Asemrowo, Benowo, Lakarsantri, Pakal, Sambikerep, Sukomanunggal, serta Tandes.
Rekomendasi Tempat Perpanjangan SIM di Surabaya Barat
Mencari tempat perpanjangan SIM kini bisa dilakukan dengan mudah, karena terdapat layanan SIM Keliling yang umumnya memiliki jadwal layanan khusus. Adapun sejumlah rekomendasi tempat perpanjangan SIM di Surabaya Barat adalah.
1. Samsat Keliling Bumi Indah
Samsat Keliling Bumi Indah adalah kantor pelayanan STNK serta SIM yang ada di Sambikerep, Surabaya Barat. Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM bisa membawa persyaratan, seperti fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, SIM lama asli, serta dokumen lainnya.
Kantor Samsat di Jalan Bumi Indah, Lontar, Sambikerep, Surabaya ini buka setiap Senin-Jumat, pukul 08.00-12.00 WIB. Masyarakat dapat datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
2. SIM Keliling di Halaman Masjid Baitul Ghofur
Berdasarkan akun Instagram @satpascolombo_sby, terdapat pula layanan SIM Keliling di halaman Masjid Baitul Ghofur, Darmo Baru Barat No. 57, Sono Projo, Sukomanunggal. Pelayanan perpanjangan SIM di sini hanya tersedia untuk tanggal 11 Januari 2025, pukul 08.00-11.00 WIB.
Ada beberapa persyaratan yang perlu dibawa oleh masyarakat, seperti fotokopi KTP, SIM lama asli dan fotokopi, sedangkan surat kesehatan dan psiko telah tersedia di lokasi SIM Keliling.
3. SIM Keliling di Balai RW Lempung Sambikerep
Tempat perpanjangan SIM selanjutnya, yaitu layanan SIM Keliling di Balai RW Lempung, Sambikerep, Wilayah Polsek Lakarsantri. Jadwal layanan SIM di sini tersedia dalam waktu terbatas, tepatnya tanggal 13-14 Januari 2025, pukul 08.00-12.00 WIB.
Nantinya, masyarakat akan diminta beberapa dokumen persyaratan untuk kebutuhan perpanjangan SIM, seperti fotokopi KTP, SIM asli, hingga surat keterangan kesehatan. Pastikan untuk datang ke lokasi di waktu yang tepat, karena waktu pelayanannya terbatas.
Baca juga: 3 Pusat Grosir Surabaya, Alternatif untuk Belanja Barang Murah
Itulah beberapa tempat perpanjangan SIM di Surabaya Barat yang bisa dikunjungi masyarakat pada jam layanannya. Selain di kawasan Surabaya Barat, masyarakat daerah setempat juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Satpas Colombo maupun gerai SIM Corner. [ENF]