Presiden Korsel Ditangkap, Terancam Hukuman Mati atau Bui Seumur Hidup
GH News January 15, 2025 11:04 AM

Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol akhirnya ditangkap pada hari Rabu (15/1) atas drama darurat militernya. Dia ditangkap setelah ratusan penyidik antikorupsi dan polisi menggerebek kediamannya untuk mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu.

Yoon, yang menghadapi dakwaan pemberontakan atas upayanya yang singkat untuk memberlakukan darurat militer bulan lalu, adalah presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditangkap.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (15/1/2025), Yoon bisa menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ia terbukti bersalah melakukan pemberontakan.

Ia telah berusaha menghindari penangkapan selama berminggu-minggu dengan tetap berada di kompleks tempat tinggalnya, dengan dilindungi oleh anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) yang tetap setia kepadanya.

Para pengawal Yoon telah memasang kawat berduri dan barikade di kediamannya, mengubahnya menjadi apa yang disebut oleh pihak oposisi sebagai "benteng".

Upaya pertama pada tanggal 3 Januari gagal setelah kebuntuan yang menegangkan selama berjam-jam, antara para pengawal dan penyidik antikorupsi yang bekerja sama dengan polisi. Yoon berjanji tak lama setelah itu untuk "berjuang sampai akhir".

Namun sebelum fajar pada hari Rabu (15/1), ratusan petugas polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi kembali mengepung kediaman Yoon. Beberapa petugas memanjat tembok pembatas dan mendaki jalan setapak untuk mencapai gedung utama.

Setelah beberapa jam kebuntuan, pihak berwenang mengumumkan Yoon telah ditangkap dan pemimpin yang dimakzulkan itu merilis pesan video yang direkam sebelumnya.

"Saya memutuskan untuk menanggapi Kantor Investigasi Korupsi," kata Yoon dalam pesan tersebut, seraya menambahkan bahwa ia tidak menerima legalitas investigasi tersebut, tetapi mematuhi "untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan."

Yoon meninggalkan kediamannya dalam sebuah konvoi dan dibawa ke kantor Kantor Investigasi Korupsi.


© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.