TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi keputusan pemerintah yang menunda pelantikan kepala daerah yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Menurut Dasco, penundaan bertujuan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan secara serentak dengan jumlah yang lebih banyak.
"Ya, ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya juga tidak terlalu lama rentang waktunya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
“Sehingga kemudian pemerintah kemudian mengajukan, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20,” sambungnya.
Dasco juga menyampaikan bahwa dalam minggu depan, DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nah, sehingga mungkin dalam minggu depan DPR akan menggelar rapat konsultasi antara DPR, pemerintah, Bawaslu, dan KPU,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela terkait sengketa hasil Pilkada 2024 pada 4-5 Februari.
Dengan adanya putusan tersebut, pemerintah ingin memastikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa dan yang perkaranya dihentikan oleh MK dapat dilantik secara bersamaan.