Wenny Myzone Hina Honorer Pakai BPJS, Ternyata Segini Besaran Gaji Pegawai PT Timah,Pantas Prioritas
Tommy Simatupang February 02, 2025 12:30 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Pegawai BUMN PT Timah di Provinsi Bengkulu bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon viral di media sosial. 

Pegawai ini diduga menghina profesi pegawai honorer yang menggunakan BPJS.

Videonya menghina pegawai honorer viral di media sosial. 

Dengan angkuhnya, Wenny Myzon membuat video TikTok ketika dirinya bertemu dengan honorer di sebuah rumah sakit.

Wenny seolah-olah menghina para pegawai honorer yang sedang mengantri untuk berobat menggunakan BPJS. 

"Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan, saya kan (menunjukkan logo PT Timah di pakaian) saya gak ngantri dek, pasien prioritas," ujarnya, dikutip dari Instagram @medsos_rame, Sabtu (1/2/2025). 

Kini video songong Wenny tersebut telah dibagikan berulang kali di media  sosial hingga tuai hujatan. 

Wenny mendapatkan hujatan dari warganet. 

Lantas berapa gaji Wenni Myzon sebagai pegawai BUMN PT Timah?  

Dikutip dari tribun-bengkulu.com, PT Timah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produklsi dan eksportir logamn timah.

Mereka merupakan anggota MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan yang berdiri pada tahun 1976.

SIAPA WENNY MYZON?: Foto Wenny Myzon yang diduga karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial usai hina honorer pakai BPJS, Selasa (1/2/2025). Sosok Wenny Myzon yang viral mendadak kunci akun media sosialnya (Kolase Facebook Wenny Myzon/Instagram @medsos_rame). 
SIAPA WENNY MYZON?: Foto Wenny Myzon yang diduga karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial usai hina honorer pakai BPJS, Selasa (1/2/2025). Sosok Wenny Myzon yang viral mendadak kunci akun media sosialnya (Kolase Facebook Wenny Myzon/Instagram @medsos_rame).  (Kolase Facebook Wenny Myzon/Instagram @medsos_rame)

Perusahaan tersebut juga telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995.

Menjadi karyawan plat merah tentu memiliki gaji yang tinggi.

Bahkan saat kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah terungkap dalam persidangan bahwa gaji Dirut PT Timah Tbk berada dikisaran Rp240 juta, para direktur Rp200 juta, kepala divisi Rp30 juta, dan kepala bagian Rp 15 juta.

Melansir berbagai situs ketenagakerjaan, gaji di PT Timah dibagi menurut tingkat jabatannya.

Berikut daftarnya:

1. General Manager Rp 75.500.000

2. Architect Rp 55.500.000

3. Drilling Supervisor Rp 57.200.000

4. Director Rp 47.300.000

5. Procurement Manager Rp 44.500.000

6. Building Rp 30.200.000

7. Senior Business Analyst Rp 32.300.000

8. Executives Rp 32.300.000

9. Team Leader Rp 29.500.000

10. Assistant Manager Rp 22.500.000

11 . HRD Rp 22.500.000

12. HRD Section Head Rp 25.300.000

13. Human Resources Specialist Rp 24.200.000

14. Planning Manager Rp 25.300.000

15. Supply Chain Rp 22.500.000

16. Officer Rp 20.000.000

17. Reservoir Engineer Rp 24.200.000

18. Inspection Engineer Rp 18.500.000

19. Instrument Engineer Rp 17.000.000

20. Rotating Engineer Rp 17.000.000

21. Sales/Business Development Rp 14.200.000

22. Assistant Plant Head Rp 14.200.000

23. Assistant Plant Head Rp 14.200.000

24. Budgeting and Cost Control Rp 18.500.000

25. Business Intelligent and Analytics Unit Rp 15.300.000

26. Control Engineer Rp 14.200.000

27. Division Head Rp 14.200.000

28. Drilling Engineer Rp 14.200.000

29. Electrical Inspection Engineer Rp 15.300.000

30 . Engineer Rp 17.000.000

31. Engineering Rp 15.300.000

32. Field Manager Rp 15.300.000

33. Manager Rp 14.200.000

34. Marketing Rp 15.300.000

35. Production Supervisor Rp 18.500.000

36. Public Relations Rp 14.200.000

37. Senior Field Operator Rp 18.500.000

38. SAP Business Analyst Rp 17.000.000

39. Asset Management Rp 18.500.000

40. Internal Auditor Rp 17.000.000

41. Junior Officer Rp 15.300.000

42. Laboratory Rp 15.300.000

43. Public Relation Supervisor Rp 14.200.000

44. Quality Management Staff Rp 15.300.000

45. Specialist Rp 18.500.000

46. Junior Auditor Rp 17.000.000

47. Process Engineer Rp 15.300.000

48. Cost Control Rp 12.500.000

49. Field Engineer Rp 10.000.000

50 . Junior Counsel Legal Business Development Rp 14.200.000

51. Mechanical Engineer Rp 15.300.000

52. Mechanical Engineering Rp 15.300.000

53. Process Engineering Rp 15.300.000

54. Professional Rp 12.500.000

55. Project Analyst Rp 15.300.000

56. Analyst Rp 10.000.000

57. Accounting Rp 10.000.000

58. Assistant Civil and Architect Rp 12.500.000

59. Auditor Rp 12.500.000

60 . Business Performance Services Consultant Rp 15.300.000

61. Deputy Branch Manager Rp 12.500.000

62. Junior Analyst Rp 15.300.000

63. Junior Engineer Rp 14.200.000

64. Junior Process Engineer Rp 14.200.000

65. Mechanical Enginering Rp 12.500.000

66. Production Rp 10.000.000

67. Senior Supervisor Rp 10.000.000

68. Intern Rp 12.500.000

69. Assistant Business Analyst Rp 8.000.000

70. Assistant Controller Rp 8.200.000

71. Assistant Controller Rp 8.300.000

72. BPS Rp 8.300.000

73. Change Agent Rp 8.000.000

74. IT Rp 8.000.000

75. Legal and Relations Analyst Rp 8.200.000

76. Operational Supervisor Rp 8.200.000

77. Procurement Rp 8.300.000

78. Procurement Rp 8.500.000

79. Sekretaris Rp 8.200.000

80. Supervisor Rp 8.300.000

81. Technician Mechanical Rp 8.500.000

82. Junior Staff Rp 8.000.000

83. Management Trainee Rp 7.500.000

84. Operator/Panel Operator Rp 7.000.000

85. Add Operation Rp 7.000.000

86. Admin/Customer Service Rp 6.500.000

87. Junior Operator Rp 6.300.000

88. Junior Supervisor Rp 6.300.000

89. Medical Services Rp 6.200.000

90 . Project Engineer Rp 6.200.000

91. Secretary Rp 6.000.000

92. Staff Rp 6.200.000

93. Information Technology Rp 6.200.000

94. Sailor Rp 5.200.000

95. Services Rp 5.500.000

96. Accounting Rp 5.300.000

97. Admin Rp 4.500.000

98. Administration Staff Rp 4.300.000

99. Developer Rp 4.500.000

100. Intern Rp 4.200.000

101. IT Support Rp 4.500.000

102. Operator Rp 4.500.000

103. Staf Administrasi Rp 4.300.000

104 . Staf Administrasi dan Teknis Rp 4.200.000

105. Staff Accounting Rp 4.000.000

106. Staff Administrasi Rp 4.500.000

107. Receptionist Rp 4.300.000

108. Security Rp 4.000.000

109. Teknisi Rp 4.500.000

110. Administration Rp 4.000.000

111. Driver Rp 4.300.000

Selain gaji, karyawan PT Timah juga akan diberikan berbagai fasilitas dan tunjangan.

Tunjangan pun berbagai macam, mulai dari tunjangan hari raya, tunjangan kinerja, rumah, jaminan kesehatan, lemburan, jenjang karier, tunjangan kehadiran, hingga tunjangan anak.

Besaran uang lembur sendiri dua kali lipat dari jam lembur yang lebih dari 3 jam.

Tak hanya yang disebutkan di atas, ada pula bonus lainnya untuk karyawan PT Timah dengan beberapa syarat dan ketentuan.

PT Timah Tbk Ambil Langkah Tegas

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, PT Timah Tbk segera mengambil tindakan.

Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami. Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk," ujar Anggi Budiman Siahaan dalam rilis yang diterima posbelitung.co.

Lebih lanjut, PT Timah mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.

Perusahaan juga berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan," tambah Anggi.

Berikut pernyataan lengkap PT Timah Tbk:

Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan :

1.    Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut. 

2.    Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu. 

3.    Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan

4.    Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing

5.    Terkait langkah – langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

6.    Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan”. 

7.    Kedepan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan." 

Demikian disampaikan, Terimakasih.

Jejak Kontroversi dan Akun Medsos Dikunci

Setelah menuai kecaman luas, Wenny Myzon segera mengunci akun Instagram dan TikTok pribadinya. Namun, tanggapannya di Instagram Story justru semakin menyulut kemarahan publik.

"Coba lah masuk Lambe Turah kan, keren juga lah aku. Orang-orang ni dak tau bae kalo aku selama ini dak begawe," tulisnya dengan nada santai.

Alih-alih meminta maaf, ia mengklaim sudah berencana berhenti bekerja dan fokus pada bisnis pribadinya. "Tanggal 25 Maret aku memang mau fokus ngurus usaha-usaha gue yang nggak seberapa itu," imbuhnya.

Namun, informasi internal perusahaan mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Wenny Myzon berulah.

Ia bahkan telah menerima Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) karena pelanggaran sebelumnya, termasuk dugaan keterlibatan dalam kampanye Pemilu 2024 yang berujung pada pencabutan tunjangan fasilitasnya.

Seiring viralnya video tersebut, akun Instagram resmi PT Timah @officialtimah dibanjiri komentar warganet yang meminta perusahaan segera mengambil tindakan tegas.

"Setiap pekerjaan itu adalah kebanggaan bagi keluarganya. Tidak ada anak yang gagal hanya karena profesinya," tulis akun @senji_chii.

"Gimana kabar karyawan yang menghina honorer?" tanya akun @ivanarif123.

"Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi dan melakukan perbaikan, khususnya dalam memberikan edukasi kepada seluruh karyawan untuk lebih bijak di media sosial serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan," tutup Anggi Budiman Siahaan.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.