Info BPJS Terbaru, 3 Cara Pindah Faskes ke Luar Wilayah Domisili KTP
Konten Grid February 03, 2025 12:34 PM

GridHEALTH.id - Layanan asuransi kesehatan resmi pemerintah Indoensia adalah BPJS Kesehatan.

BPJS hadir untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di Indonesia.

Untuk bisa mendapatkan segala fasilitas layanan BPJS, tentu masyarakat Indonesia harus terlebih dahulu menjadi anggota BPJS Kesehatan, yang biayanya paling murah untuk asuransi kesehatan.

setelah menjadi anggota kepesertaan BPJS Kesehatan, tentu harus memathi smeua kebijakan yang ditetapkan.

Contoh, untuk memperoleh pengobatan secara gratis masyarakat harus menempuh prosedural berobat ke faskes 1 terlebuh dahulu.

Jika di faskes satu tidak bisa menangani angkat dirujuk ke faskes 2.

Begitu pula jika faskes 2 tidak bisa memangani permasalahan kesehatan pasien, maka akan dirujuk ke faskes 3.

Untuk diketahui, faskes 1, 2 dan 3 merupakan jenis tingkatan pelayanan kesehatan yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan untuk melayani klaim para pesertanya.

Faskes1 bisa dipilih masyarakat yang ingin berobat dimana, sesuai domisilinya atau dekat dengan tempat tinggalnya.

Bagaimana jika ingin dan harus ke faskes diluar domisili yang telah dipilih sebelumnya?

Misal, ingin bisa mendapat pelayanan faskes di kabupaten lain, atau provinsi lain.

Jawabannya bisa saja.

Syaratnya, pasien harus membuat surat rujukan terlebih dahulu untuk mendapatkan layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan terdekat.

Kondisi ini tentu saja memakan waktu disaat memerlukan layanan kesehaan tempat anda sedang berdomisili.

Karenanya pasien baiknya segera mengajukan perpindahana faskes kepada pihak BPJS Kesehatan.

Nah, untuk bisa melakukan perpindahakn faskes, khususnya faskes 1, sekarang bisa dilakukan onlien dan offline.

Pindah Faskes dengan Cara Offline

* Pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mal Pelayanan Publik

- Kunjungi mal pelayanan publik

- Isi formulir daftar isian peserta


- Tunggu antrean sampai mendapat pelayanan

- Pastikan telah memepersiapkan persyaratan berikut untuk memindahkan BPJS Kesehatan.

1. Persiapkan dokumen berupa KTP, Kartu JKN - KIS dan Kartu Keluarga.

2. Untuk pindah Faskes NIK dan KTP beda Kabupaten pemohon bisa meminta surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan, atau sekaligus memindahkan alamat KTP sesuai dengan Domisili saat ini jika merencanakan tinggal dalam waktu yang lama.

Jika pindah faskes dilakukan secara online maka dokumen tersebut harus disiapkan dalam bentuk File PDF.

* Pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile Customer Service

- Kunjungi mobile customer service pada hari dan jam yang telah ditentukan.

- Isi formulir daftar isian peserta.

- Tunggu antrean sampai mendapat pelayanan.

Siapkan syarat-sayarat seperti yang sudah disebutkan di atas.

Pindah Fakses dengan Cara Online

1. Pindah faskes BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN

* Unduh aplikasi

* Klik 'Pendaftaran Pengguna Mobile'

* Masukkan nomor kartu JKN-KIS

* Isi data NIK KTP dan alamat email

* Sistem akan mengirim nomor aktivasi melalui email

* Masukkan nomor aktivasi untuk mengaktifkan akun

* Login ulang

* Klik 'Ubah Data Peserta'

* Klik 'Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama'

* Isi data faskes pengganti yang diinginkan

* Tunggu sampai ada notifikasi proses berhasil

2. Pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Care Center 165

Hubungi care center 165.

Laporkan perubahan data kepada petugas BPJS Kesehatan.

Jangan lupa siapkan syarat-syarat danberkasnya seperti yang telah dipaparkan di bagian sebelumnya di atas.

itulah 2 cara yang bisa dilakukan untuk bisa pindah faskes diluar domisili KTP.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.