Anggaran Dipangkas Rp 81 T, PU Batalkan Pembelian Alat Berat-Kurangi ATK
GH News February 06, 2025 03:06 PM

PU Batalkan Pembelian Alat Berat-Batasi Perdinas Imbas Anggaran Dipangkas Rp 81 T

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melaporkan dampak efisiensi anggaran terhadap pola kerja di Kementerian PU. Anggaran di Kementerian PU setelah efisiensi menjadi Rp 29,57 triliun, dipangkas Rp 81,38 triliun dari sebelumnya Rp 110,95 triliun.

Dody menyebut efisiensi anggaran berimplikasi pada 10 perubahan pola kerja di Kementerian PU, mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan dan pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas.

"Satu, pembatalan kegiatan fisik single year contract baru dan multi year contract baru yang bersumber dari rupiah murni. Dua, pembatalan pembelian alat berat, kami sekarang hanya mengoptimalisasikan alat berat yang ada," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat yang lebih efektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas yang berlaku untuk kegiatan di dalam negeri maupun luar negeri.

"Pembatasan perjalanan dinas (perdinas), baik dalam dan luar negeri. Kelima, mengurangi secara signifikan belanja ATK menuju paperless office," sebutnya.

Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial. Ketujuh pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi hingga pelaksanaan sosialisasi bakal dilakukan secara online. Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan yang kurang atau tidak prioritas, seperti percetakan banner, spanduk, seminar kit, dan sebagainya.

"Kesembilan, efisiensi belanja operasional, baik layanan perkantoran, pembelian dan perawatan, sewa kendaraan, dan sebagainya. Kesepuluh, efisiensi belanja non-operasional, yang mengikuti honor autur kegiatan, dasar konsultan, kajian analisis, dan sebagainya," tutupnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.