Terungkap profesi 56 peserta pesta seks gay di kamar 2617, di hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Diketahui para pria tersebut digerebek oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025), pukul 21.00 WIB.
Usai digerebek 56 orang itu digelandang ke kantor polisi.
Sementara tiga pria ditetapkan sebagai tersangka yakni pria berinisial RH alias R dan RE alias E berperan membiayai penyewaan hotel, serta pria BP alias D berperan merekrut para peserta pesta seks.
Para pria penyuka sesama jenis itu rupanya memiliki profesi yang berbedabeda.
Mereka ada yang berprofesi sebagai guru, trainer, dokter bahkan ada juga yang pengangguran.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Kamis (6/2/2025).
"Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak Avsec (aviation security) (Bandara) SoekarnoHatta 1 orang, dan tidak bekerja 3 orang,” ujarnya, mengutip Kompas.com.
Kompol Iskandarsyah menyebut para peserta pesta seks gay ini rentang usianya yakni 20 tahun hingga 45 tahun.
"2025 tahun 6 orang, 2630 tahun 17 orang, 3135 tahun 13 orang, 3640 tahun 14 orang, dan 4145 tahun 6 orang," lanjutnya.
Dari 56 pria ini, sebagian besar bertempat tinggal di Jakarta.
Namun, ada juga yang berdomisili di Bekasi, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Banten.
Sementara terkait status perkawinan, 4 orang tercatat sudah menikah, 47 masih lajang, dan 5 lainnya telah bercerai.
Diketahui saat penggerebekan polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Polisi pun menjerat tiga tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 UndangUndang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.
Pihak Hotel Tidak Tahu Ada Pesta Seks GayRupanya pesta seks gay tersebut dilakukan diamdiam tanpa sepengetahuan pihak hotel.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, mengatakan, pihak hotel bersikap kooperatif ketika polisi melakukan penggerebekan acara pesta seks itu.
"Pihak hotel kooperatif sama kita karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel. Tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP," ujar dia, mengutip TribunJakarta.com.
Kompol Iskandarsyah mengatakan tersangka membayar Rp 1,4 juta untuk menyewa tipe kamar di hotel tersebut.
"Iya betul (kamar tipe deluxe), Rp 1,4 juta ditanggung oleh dua tersangka," kata Iskandarsyah, Kamis (6/2/2025).
"Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui," ujar dia.