Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 Februari 2025 dan Persyaratannya
Seputar Bandung February 09, 2025 05:02 AM
Tidak hanya sebagai identitas, SIM juga menjadi bukti pengendara memiliki skill mengemudi yang baik. Pengendara yang bertanggung jawab, perlu melakukan perpanjangan SIM sebelum melampaui masa berlakunya. Bagi warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini, jadwal SIM Keliling di Bandung hari ini 7 Februari 2025 penting diketahui.
Perpanjangan SIM sangatlah penting untuk mengetahui kompetensi pengendara. Hal ini mengingat kompetensi pengendara bisa menurun seiring bertambahnya usia, baik itu dari segi kesehatan, jasmani atau rohaninya.

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 Februari 2025

Jadwal SIM Keliling di Bandung hari Ini 7 Februari 2025. Foto hanyalah ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/takahiro taguchi
zoom-in-whitePerbesar
Jadwal SIM Keliling di Bandung hari Ini 7 Februari 2025. Foto hanyalah ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/takahiro taguchi
Masa berlaku SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012, tentang Penerbitan dan Pendanaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Di dalamnya disebutkan bahwa SIM berlaku lima tahun, dengan persyaratan pertama harus memiliki surat kesehatan dan surat dari psikolog.
Adapun jadwal SIM Keliling di Bandung hari ini 7 Februari 2025 dan persyaratan perpanjangannya bisa simak di bawah ini.

1. Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini

Untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi, warga Bandung bisa melakukannya di sejumlah lokasi berikut:
  • SIM Keliling Si Jalak: Taman Baleendah (Jl. Anggadireja No.37, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung)
  • SIM Keliling Harupat: Dealer Honda Nambo Banjaran (Jl. Raya Banjaran Barat No.677, RT.04/RW.01, Batukarut, Kec. Arjasari, Kabupaten Bandung)
  • Mobil 1 Bandung Kota: Dago Plaza (Jl. Ir. H. Juanda No.61, Tamansari, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung)
  • Mobil 2 Bandung Kota: BPR KS (Jl. Leuwi Panjang No.149, Kb. Lega, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung)
Selain di layanan SIM Keliling, bisa juga melipir ke stand pelayanan yang buka rutin setiap Senin-Sabtu dari pukul 09.00-12.00 WIB, berikut lokasinya:
  • Mal Pelayanan Publik Kota Bandung (Jl. Cianjur No.34, Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung)
  • Gerai SIM Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF - A6, No.29 (Jl. Soekarno-Hatta No.590, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung)
Perlu diingat, tempat-tempat di atas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

2. Persyaratan

Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai dari 14 hari sebelum masa berlaku. Menurut Instagram @satlantas_porlestabandung, untuk melakukan perpanjangan SIM ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, di antaranya:
  • SIM yang masih berlaku tidak melampaui masa berlaku (kadaluwarsa)
  • KTP asli atau Suket sebagai pengganti KTP yang masih berlaku dan dokumen fotokopinya
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian (surat kesehatan ini menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang dan hasil tes psikologi)
Apabila SIM yang dimiliki telah melebihi masa berlaku atau kadaluwarsa, maka warga harus memprosesnya di Satpas/Porlesta dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM Baru.
Baca juga: 3 Bengkel Kaki-Kaki Mobil Cileunyi Bandung yang Bisa Dicatat
Demikian informasi jadwal SIM Keliling di Bandung hari Ini 7 Februari 2025 dan persyaratannya yang harus diketahui. Jangan sampai terlambat agar terhindar dari konsekuensinya. (INE)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.