Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan 2 ekor Kucing Emas Sumatera di Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/2/2025).
Satwa dengan nama Catopuma Temminckii ini merupakan spesies yang keberadaannya sangat sulit ditemukan di alam.
Kucing Emas tersebar di wilayah Sumatera hingga Semenanjung Malaysia.
"Semoga kucing emasnya berkembang dengan baik," kata Raja Antoni saat pelepasan.
Kucing emas yang dilepasliarkan merupakan generasi Fenotipe 2 yang lahir pada 23 Juli 2021.
Kucing emas juga merupakan satwa yang dilindungi sebagaimana Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Usai melepaskan satwa yang dilindungi ini, Raja Antoni meninjau area restorasi bekas lahan sawit yang kembali ditanami tumbuhan.
Ia mengatakan hasil restorasi terlihat setelah dilakukan penanaman ulang selama 7 tahun. Menurutnya kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak penting dijalin untuk upaya menghijaukan kembali lahan dan hutan Indonesia.
"Kebun sawit di kawasan dibabat lalu kemudian ditanam ulang, setelah 7 tahun kita bisa lihat perbedaanya," kata Raja Antoni.
Untuk diketahui, pada area restorasi Cinta Raja ini terpantau ada 4 orangutan dan 8 harimau. Kawasan ini juga dimanfaatkan untuk penelitian studi tingkat universitas.