Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba
Ayu Miftakhul Husna March 04, 2025 05:31 AM

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma mendapat sorotan dari Ketua Kompolnas, Budi Gunawan.

Budi Gunawan akan mengawal kasus ini lantaran AKBP Fajar diduga terlibat narkoba serta pencabulan anak.

"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," tuturnya.

Dengan adanya kasus ini menegaskan oknum polisi dapat dihukum secara pidana.

"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat."

"Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," tukasnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, membenarkan terkait penangkapan Kapolres Ngada.

"Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan," tegasnya.

Sosok AKBP Fajar Widyadharma 

Penangkapan dilakukan tim Mabes Polri saat AKBP Fajar Widyadharma berada di Bajawa, Pulau Flores, Kamis (20/2/2025) lalu.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.

"Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia."

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri," ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.

Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.

"Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkopimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.

Penangkapan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong.

Ia menganggap kejadian ini meresahkan masyarakat lantaran Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba.

"Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada,” bebernya.

Yohanes meminta Kapolda NTT untuk menunjuk pejabat Kapolres Ngada yang baru.

"Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada," tandasnya.

Menurut Yohanes, petugas kepolisian bertugas memberantas narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.

"Kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat," pungkasnya.

(Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Nicholas)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.