Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - TikTokers Vadel Badjideh ditahan lebih lama di Polres Metro Jakarta Selatan.
Proses pemberkasan masih terus berlangsung, masa penahanan Vadel kini bertambah 20 hari lagi dengan total menjadi 40 hari.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan Vadel dalam kondisi sehat, Senin (3/3/2025).
Surat penangguhan penahanan yang telah diajukan pihak keluarga pun telah diterima pihak kepolisian.
Untuk sementara ini, penangguhan penahanan mantan kekasih anak Nikita Mirzani itu masih dalam proses pertimbangan.
Sehingga belum ada keputusan apakah penangguhan penahanan itu dikabulkan atau tidak.
Ditegaskan Nurma, penangguhan penahanan Vadel tengah dipelajari dan hasilnya akan keluar secepatnya.
Vadel diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Dirinya dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan, serta beberapa pasal dalam Pasal 348 KUHP terkait aborsi.(*)
#Polres Metro Jakarta Selatan # Vadel Badjideh # Kompol Nurma Dewi