TRIBUNNEWS.COM - Putri aktris Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly kirimkan surat penjamin bermaterai ke pihak kepolisian untuk sang ibu.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani bersama asisten pribadinya, Mail Syahputra ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.
Berbarengan dengan kabar penahanan Nikita Mirzani itu, sang aktris terlihat mengunggah surat pernyataan penjamin yang ditulis oleh putri sulungnya, Lolly.
"SURAT PERNYATAAN PENJAMIN UNTUK TERSANGKA ATAS NAMA IBU SAYA, NIKITA MIRZANI," bunyi secarik surat Lolly dikutip dari Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Rabu (5/3/2025).
Dalam surat tersebut, Lolly menyebut jelas identitasnya sebagai anak Nikita Mirzani lengkap dengan alamat tempat tinggalnya.
"Dalam hal ini saya selaku anak kandung tersangka, Nikita Mirzani," sambungnya.
Lolly juga menuliskan alasannya mengirimkan surat penjamin tersebut kepada pihak kepolisian.
Remaja 17 tahun itu melakukan hal demikian sebab Nikita Mirzani adalah orang tua tunggal.
Tak hanya itu, Lolly mengaku Nikita Mirzani adalah tulang punggung keluarga yang mencari nafkah untuknya dan dua adik laki-laki Lolly yang masih kecil.
"Oleh karena tersangka, ibu saya, Nikita Mirzani adalah seorang single parent, yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tambahnya.
Lolly seolah paham betul persoalan yang kini sedang dihadapi ibunda tercintanya.
Tak ayal, ia pun menuliskan beberapa poin dalam surat tersebut sebagai penjamin bahwa ibundanya tidak akan melarikan diri dari proses hukum yang sedang bergulir.
"Dalam hal ini selaku anak kandung, maka saya menjaminkan tersangka, atas nama ibu saya, Nikita Mirzani tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak akan melarikan diri.
2. Tidak akan menghilangkan barang bukti.
3. Tidak mengulangi dugaan tindak pidana.
4. Tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
5. Siap mendatangkan tersangka, ibu saya, Nikita Mirzani kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut.
6. Akan mematuhi syarat dan ketentuan yang ada," bunyi poin-poin penjamin yang dituliskan Lolly.
"Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan dari lubuk hati yang paling dalam ribuan terima kasih," pungkasnya.
Di akhir surat itu Lolly memberikan materai dan tanda tangannya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Informasi itu disampaikan langsung oleh, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo," ujarnya.
(Gabriella/Reynas Abdila)