TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) mengapresiasi keputusan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, yang menolak pengadaan mobil dinas baru senilai Rp3 miliar. Keputusan dua pimpinan Pemkot Yogyakarta tersebut dinilai sebagai bentuk efisiensi anggaran yang patut dicontoh oleh kepala daerah lain, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabid Investigasi JCW, Baharudin Kamba mengatakan, kebijakan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan wakilnya yang mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas untuk membeli gerobak sampah merupakan langkah bijak. Persoalan sampah di Kota Yogyakarta masih menjadi tantangan, sehingga alokasi dana untuk kebutuhan tersebut lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Bukti Langkah Efisiensi Anggaran Layak Dicontoh
Baharudin mengungkapkan bahwa mobil dinas hanyalah alat transportasi yang tidak perlu diganti jika masih layak pakai. Penghematan anggaran seperti ini sejalan dengan prinsip efisiensi yang juga digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jika mobil dinas yang lama masih berfungsi dengan baik, tidak ada alasan untuk membeli yang baru. Anggaran tersebut lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, seperti penanganan sampah yang hingga kini masih menjadi masalah serius di Yogyakarta,” ujar Baharudin.
Lebih jauh, Baharudin berharap kebijakan ini bisa menjadi inspirasi bagi kepala daerah lain di DIY agar lebih peka terhadap kebutuhan rakyat. Dalam situasi ekonomi yang sulit, pemerintah daerah diharapkan lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ingatkan Soal Promosi dan Mutasi Jabatan
Selain menyoroti efisiensi anggaran, Aktivis JCW Baharudin juga mengingatkan agar promosi dan mutasi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Yogyakarta berbasis pada kinerja. Baharudin menegaskan bahwa proses ini tidak boleh didasarkan pada faktor subjektif seperti kedekatan politik atau balas budi atas dukungan di Pilkada 2024.
Baharudin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi ketat proses promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Yogyakarta dan pemerintah daerah lain di DIY. Hal ini penting untuk mencegah praktik suap dan gratifikasi yang sering terjadi dalam pengisian jabatan strategis.
Lagi-lagi, Baharudin mengapresiasi keputusan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang menolak fasilitas mobil dinas baru dan mebel baru. Langkah Hasto yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat diharapkan menjadi standar baru bagi pejabat daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab. (*)