Revisi UndangUndang (UU) Pemilu didorong untuk segera rampung sebelum tahun kontestasi politik lima tahunan itu berada di depan mata.
Jika tidak, proses hingga isi dalam UU nantinya tidak murni dan bakal penuh dengan kepentingan politik.
“Kami percaya untuk persiapan pemilu, hampir 5 tahun lagi, diperlukan dari sekarang. Agar aturan main itu adil, mestinya diselesaikan sekarang, tidak mendekati tahun pemilu,” ujar Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari saat diwawancarai di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Alumni Universitas Andalas ini juga menegaskan ihwal penyelesaian revisi UU Pemilu sejak dini dapat memastikan aturan main yang lebih objektif dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik menjelang pemilu.
“Oleh karena itu, mestinya diselesaikan sekarang sebelum temanteman politisi partai sudah terkonsolidasi. Jadi supaya pertarungan fair ya, saat mereka murni ya, tidak punya kepentingan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan intrik menjelang pemilu sering kali menimbulkan kontroversi dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
Oleh karena itu, revisi UU Pemilu yang dilakukan jauh sebelum pemilu akan menciptakan kepastian hukum dan mencegah manipulasi aturan untuk kepentingan politik sesaat.