TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kasus yang ditangani oleh Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari (64) sebelum ditusuk Orang Tak Dikenal (OTK) pada Kamis (6/3/2025).
Penusukan terhadap hakim ini terjadi di kawasan rumah korban di Sekupang, Batam, sekitar pukul 07.10 WIB.
Gusnahari diketahui memutus kasus perceraian di PA Batam beberapa hari sebelum ia menjadi korban penikaman.
Puncak dari kasus yang ditangani Gusnahari itu adalah saat sejumlah pria dikabarkan sempat mendatangi gedung PA Batam.
Mengenai hal itu, Humas PA Batam, Azizon mengaku belum mengetahui secara pasti adanya kunjungan ramai ke pengadilan.
Namun, menurut laporan perkara sidang, korban menangani perkara perceraian.
Selama menangani kasus perceraian itu, pihak PA Batam mengaku proses penanganan perkara perceraian tersebut berjalan lancar.
"Sebelumnya sempat menangani masalah perceraian. Tapi, tidak ada masalah apapun," kata Azizon saat ditemui di PA Batam, dilansir dari TribunBatam.id.
Menurut Azizon, putusan kasus perceraian yang ditangani oleh Gusnahari sudah sesuai dengan aturan yang ada, dan tidak memihak kepada siapapun.
"Tak ada masalah, lancar-lancar semua," sebutnya.
Terkait peristiwa mengerikan yang menimpa Gusnahari, Azizon tak mengetahui motif penusukan yang dilakukan OTK tersebut.
Meski demikian, pihak PA mengingatkan agar para hakim lebih berhati-hati.
"Saya juga tidak tahu motifnya apa. Tapi, ya harus hati-hati karenakan kita tidak bisa memuaskan semua pihak," ucap Azizon.
Adapun pihak korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
"Sudah dilaporkan, bukan ke Polsek Sekupang," ungkap Azizon.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kasus penusukan hakim ini.
"Benar, laporan sudah kami terima," ujar Debby.
Sebagai informasi, penanganan kasus ini semula ditangani Polsek Sekupang namun telah diambil alih oleh Polresta Barelang.
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat Gusnahari hendak berangkat kerja setelah menyempatkan diri untuk takziah di rumah tetangganya.
Saat itu, mobil Gusnahari terparkir di tempat parkir perumahan yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumah korban.
"Saat korban berjalan ke mobil, ada satu orang pelaku menggunakan penutup wajah mendatangi korban dan langsung menusuk Hakim Gusnahari," jelas Benhur.
Beruntung, Gusnahari berhasil menghindari serangan senjata tajam pelaku dan hanya mengenai tangan kanan korban.
"Saat itu korban langsung berteriak dan petugas keamanan komplek langsung datang ke lokasi, dan pelaku langsung kabur," ungkap Benhur.
Disebutkan bahwa ada dua orang pelaku dalam penusukan terhadap hakim ini. Satu orang pelaku menunggu di atas sepeda motor dan satu orang lainnya mendatangi korban.
Saat korban teriak, para pelaku langsung kabur dan hingga kini masih diburu polisi.
"Untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (kini BP Batam), sudah ditangani tim medis, luka yang didapatkan tidak terlalu parah," terangnya.
Menurut keterangan korban, pelaku diduga sudah merencanakan aksi penusukan ini sejak lama.
"Dari ketangan korban diperkirakan pelaku sudah merencanakan sejak lama," tutur Benhur.
Akibat penikaman ini, korban mengalami luka robek di bagian lengan kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit BP Batam untuk mendapatkan pertolongan medis.
(Nina Yuniar) (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing/Pertanian Sitanggang)