Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai rapat tertutup yang digelar pemerintah dan DPR untuk membahas RUU TNI di hotel mewah merupakan bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
"Kami memandang langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (16/3/2025).
Secara substansi, Isnur menilai, RUU TNI masih mengandung pasalpasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatanjabatan sipil.
"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda," jelasnya.
Selain menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, rapat tertutup itu juga bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah.
"Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya "omonomon" belaka di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektorsektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Ironisnya, di saat yang sama, DPR dan pemerintah justru menggelar pembahasan RUU TNI di hotel mewah, yang tentunya menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar.
Hal ini menurutnya merupakan bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan demokrasi.
"Kami menolak draf RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasalpasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia," tegas Isnur.
Di tengah pemotongan dan efisiensi anggaran besarbesaran sehingga bahkan sampai menunda pelantikan ASN dan juga memotong anggaran kesehatan dan pendidikan, pembahasan RUU TNI yang dilakukan di Hotel Fairmont dinilai hanya omong kosong belaka dan tidak memiliki kepekaan ditengah sulitnya ekonomi masyarakat.
"Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia," kata dia.
Rapat Tertutup di Hotel MewahSebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah kembali menggelar rapat Revisi Undangundang TNI, dengan agenda pembahasan daftar inventarisasi masalah atau DIM ditingkat panitia kerja (Panja).
Adapun, rapat kali ini digelar di hotel bintang lima, Hotel Fairmont Jakarta sejak 1416 Maret 2025.
Pembahasan RUU TNI ini mendapat sorotan banyak pihak, lantaran di gelar di hotel mewah yang hanya berjarak kurang lebih 2km dari Gedung DPR RI.
Tribunnews pun mendatangi lokasi rapat Panja RUU TNI tersebut pada Sabtu (15/3/2025) sore.
Pantuan di lokasi, Rapat tersebut digelar di ruang Ruby 1 & 2 lantai 3, Hotel Fairmont Jakarta.
Saat tiba di lokasi, terlihat sejumlah staf para anggota Komisi I DPR RI yang dudukduduk di selasar ruangan Ruby 1 & 2.
Sementara, ruangan rapat RUU TNI terlihat ditutup dan dijaga oleh pihak keamanan hotel.
Awak media pun diminta menunggu di luar ruangan rapat.
Tribunnews pun sempat melihat suasana ruangan rapat Panja RUU TNI yang digelar secara tertutup itu. Dimana, susunan kursi dan meja dibuat model huruf U.
Terlihat layar besar yang berukuran kurang lebih 4x3 meter terpasang di depan susunan kursi dan meja.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adiantor terlihat duduk di kursi tengah menghadap layar. Sedangkan, pada posisi kanan dan kiri di isi oleh perwakilan dari Pemerintah serta anggota Panja.
Wakil Menteri Pertahanan RI, Donny Ermawan Taufanto dan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Surihayanto terlihat duduk di dalam ruangan tersebut. Sementara, sejumlah staf terlihat duduk di baris belakang dengan laptop yang menyala.
Rapat ini turut melibatkan 18 orang Panja yang berasal dari berbagai fraksi, yakni Fraksi PDIP (4 orang), Fraksi Partai Golkar (3 orang), Fraksi Partai Gerindra (3 orang), Fraksi Partai NasDem (2 orang), Fraksi PKB (1 orang), Fraksi PKS (1 orang), Fraksi PAN (2 orang), dan Fraksi Partai Demokrat (1 orang).
Tribunnews juga mengamati para anggota Komisi I DPR RI yang mengikuti rapat ini tampak berpakaian batik rapi. Namun, tak semua terlihat mengenakan pin DPR terpasang di baju mereka.