Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Dana KUR Bagi UMKM
GH News March 19, 2025 01:04 AM

Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Dana KUR Bagi UMKM

Komisi VII DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, untuk membahas program Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Dalam raker tersebut, hadir juga sejumlah bank anggota himpunan bank negara (Himbara) serta bank swasta untuk mendalami penggunaan dana KUR yang mencapai lebih dari Rp 300 Triliun.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga, menegaskan pentingnya mengawasi penggunaan dana KUR agar tidak disalahgunakan. 

Dia mengingatkan, salah satu penyalahgunaan yang dimaksud adalah penggunaan dana KUR oleh penerima untuk membeli barang impor yang kemudian dijual kembali di pasar domestik.

“Ini jelas anomali, sebab tujuan utama dari KUR adalah untuk mendorong kemajuan UMKM. Namun kenyataannya, banjirnya barang impor menjadi salah satu ancaman bagi kelangsungan UMKM di Indonesia,” kata Lamhot di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Lamhot menjelaskan, keberadaan produk impor yang lebih murah sering kali menjadi tantangan berat bagi produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM. 

Barangbarang impor biasanya diproduksi dengan biaya lebih rendah, baik karena biaya tenaga kerja yang lebih murah di negara asal maupun karena efisiensi dalam proses produksi, yang membuat harga jualnya lebih kompetitif.

Hal ini, menurutnya, menjadi masalah serius bagi UMKM Indonesia, di mana produk lokal sulit bersaing di pasar. 

Terlebih lagi, kata Lamhot, kurangnya edukasi kepada konsumen membuat banyak orang lebih memilih produk impor, meskipun produk lokal memiliki kualitas yang tidak kalah baik.

“Produk impor yang lebih murah memang menggoda konsumen, padahal banyak produk lokal UMKM yang memiliki kualitas sebanding. Akibatnya, UMKM yang seharusnya berkembang justru terhimpit dan kesulitan untuk bertahan,” ujar Lamhot.

Dampak dari fenomena ini, ujar Lamhot, adalah penyusutan pasar untuk produk lokal. 

Dengan semakin banyaknya produk impor yang masuk ke pasar, permintaan terhadap produk lokal UMKM pun menurun.

"Oleh karena itu, saya meminta agar pemerintah, terutama Menteri UMKM, dapat segera menciptakan kebijakan atau skema yang tepat agar kondisi ini tidak terus berlanjut. Kita harus memastikan produkproduk dalam negeri yang beredar di marketplace, bukan barang impor," ucap Lamhot.

Selain itu, Lamhot juga menilai bahwa Menteri UMKM, Maman Abdurahman, yang sebelumnya memiliki pengalaman dalam mengelola perusahaanperusahaan besar dan korporasi multinasional, kini diamanahkan untuk mengurus UMKM, sebuah tugas yang tentunya sangat penting dan membutuhkan dukungan penuh.

“Kita harus mendukung Menteri UMKM, agar kinerja kementerian UMKM yang menjadi mitra Komisi VII DPR dapat berjalan lebih baik lagi ke depan,” katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.