TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Telah diamankan sekelompok anak remaja karena melakukan tawuran di Jalan Sutan Singengu Paruhuman Kelurahan Sibuluan Baru Kec Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (17/3/2025) pukul 22.40 WIB.
Polsek Pandan mendatangi lokasi dimaksud dipimpin Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi bersama anggota tiba di TKP ditemukan sekelompok remaja berjumlah ± 10 orang dan saat diamankan, para remaja melarikan diri, diantaranya sebanyak 3 (tiga) orang berhasil diamankan.
Kemudian dilakukan penyisiran di Jalan Padangsidempuan tepatnya di depan Trans Countainer berhasil diamankan sebanyak 14 (empat belas) orang yang mengaku sebagai geng "OD DF Family Sama Rasa".
Remaja tersebut telah diamankan di Mapolres Tapteng dan pihak Kepolisian telah memanggil orang tua dan pihak sekolah para remaja yang bersangkutan.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si dihadapan para remaja, orangtua dan pihak sekolah menegaskan bahwa Pihak Polres Tapanuli Tengah sangat tidak mentolerir aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKBP Wahyu Endrajaya menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu pihak sekolah untuk memberantas geng atau komunitas yang dibentuk oleh siswa di lingkungan sekolah untuk berbuat hal negatif bahkan pidana.
"Saya berpesan kepada para orang tua yang hadir ditempat ini, agar selalu memonitor pergaulan anak anak dan membatasi waktu bermain di luar rumah dan semoga hal ini tidak terulang kembali" pinta Kapolres.
Sebelum dikembalikan kepada orangtua dan pihak sekolah, para remaja tersebut membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan kenakalan remaja dan siap dilakukan pembinaan. (*)