TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Viral di media sosial, sebuah temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang Jawa Timur, yang terbongkar usai terdeteksi pantauan drone wisatawan.
Sejumlah konten di media sosial menarasikan bahwa penutupan kawasan TNBTS beberapa waktu lalu karena adanya keberadaan ladang ganja yang siap panen tersebut.
Menanggapi kabar viral tersebut, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui adanya penemuan ladang ganja di Bromo tersebut.
Lantas, Raja Antoni juga menyatakan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan oleh Balai Besar TNBTS bersama pihak kepolisian dan tim Manggala Agni KLH hutan menggunakan bantuan teknologi drone.
Setelah penemuan tersebut, ladang ganja itu lantas dicabut dan menjadi barang bukti oleh kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku.
“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” kata Raja Antoni dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Raja Juli juga membantah kabar penutupan beberapa area pendakian di TNBTS beberapa waktu lalu, untuk menutupi keberadaan ladang ganja tersebut.
Ia menegaskan bahwa penutupan tersebut bertujuan untuk alasan lain yang tak terkait.
Raja Juli juga membantah bahwa ladang ganja itu ditanam oleh pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
“Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling tanam singkong,” sambungnya.
Temuan ladang ganja ini pertama kali diungkap pada September 2024.
Saat itu, Kepolisian Resor Lumajang sedang mengusut kasus narkotika dan menemukan lokasi tersebut.
Pihak TNBTS kemudian membantu dengan menurunkan petugas dan menggunakan drone untuk memetakan area tanaman ganja yang tersembunyi di lereng curam dan semak belukar.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bagaimana ladang ganja itu ditemukan.
Ladang ganja itu ditemukan pertama kali pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Kepolisian Resor Lumajang.
Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja dengan menerjunkan petugas, polisi hutan dan pengecekan lokasi yang diduga ada ladang ganja menggunakan drone.
Tanaman ganja itu ditemukan di lokasi yang tersembunyi, tertutup semak belukar lebat dan berada di lereng curam.
“Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu,” kata Satyawan.
“Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, masyarakat mitra Polhut dan juga manggala agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” lanjutnya.
Berdasarkan citra drone tersebut, Kemenhut kemudian memetakan area yang diketahui terdapat tanaman ganja.
Selanjutnya Balai Besar TNBTS bersama kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja itu untuk diserahkan sebagai barang bukti ke pihak kepolisian dan proses hukum.
“Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” jelasnya.
Satyawan mengatakan Kemenhut dan seluruh balai taman nasional akan terus intensif melakukan patroli untuk membersihkan kawasan alam dari tanaman-tanaman yang dilarang negara.
“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif,” pungkas dia.