Kemenag Imbau Masjid di Jalur Mudik Beroperasi 24 Jam Selama Lebaran 2025
Tiara Shelavie March 22, 2025 11:34 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang berisi Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M. 

Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah anjuran bagi pengelola masjid dan musala di jalur mudik untuk tetap beroperasi selama 24 jam.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan layanan maksimal kepada para pemudik. 

Selain beroperasi nonstop, pengelola masjid juga diharapkan menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.

“Kami ingin memastikan masjid menjadi tempat istirahat yang nyaman dan juga sebagai tempat ibadah bagi pemudik yang sedang dalam perjalanan,” ujar Abu di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
gu
Kemenag juga mengimbau agar penanda lokasi masjid dipasang dengan jelas untuk memudahkan pemudik mengaksesnya. 

Abu menegaskan bahwa peran masjid selama mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat layanan bagi umat.

“Edaran ini mengingatkan kembali fungsi masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan jauh,” katanya.

Kemenag juga meminta pengelola masjid dan pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan masjid dan musala. 

Edaran ini akan segera disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, bersamaan dengan persiapan skenario arus mudik oleh Kementerian Perhubungan.

“Kami ingin masjid yang ramah dan tertib. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bersama,” tambah Abu.

Dengan adanya SE ini, Kemenag berharap fasilitas di masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik, serta mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar, nyaman, dan aman.

(Widya)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.