Kesal Sering Dikasari dari Kecil, Pria di Tangerang Bunuh dan Mutilasi Saudaranya
Ayu Miftakhul Husna March 22, 2025 03:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MR (24) diringkus polisi karena membunuh dan mutilasi saudaranya sendiri, JR (52) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

MR bahkan memutilasi JR pada Desember 2023 lalu dan jasadnya disimpan di lemari pendingin.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, aksi mutilasi tersebut terjadi saat korban ditikam pelaku di kamar mandi.

Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku lantas memutilasi korban sebanyak delapan bagian.

Mengutip TribunTangerang.com, Baktiar menyebutkan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena dendam dan kesal kerap mendapatkan perlakuan kasar dari korban.

"Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain,"

"Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,"

"Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tersangka kesal kepada korban,"

"Terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025). 

Baktiar menambahkan, potongan tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji besi lalu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi.

Namun, setelah lima hari, bau busuk mulai tercium dari jasad korban.

Akhirnya, MR membuang organ dalam korban di sebuah sungai kecil di Pasar Kemis.

"Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi," 

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," tambahnya. 

Setelah itu, sisa potongan tubuh korban disimpan di lemari pendingin oleh pelaku.

Terkuaknya Kasus Mutilasi

Baktiar mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi mencari keberadaan JR terkait kasus penipuan pada Kamis (13/3/2025).

Sesampainya di rumah JR, polisi hanya bertemu dengan MR.

Rumah JR pun digeledah dan polisi mencurigai lemari pendingin yang diikat dengan rantai.

MR kemudian diminta polisi untuk membuka lemari pendingin tersebut.

Saat dibuka, polisi menemukan jasad JR yang sudah dimutilasi menjadi delapan bagian.

"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR,"

"Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025). 

Mengutip TribunTangerang.com, Baktiar mengatakan bahwa pelaku membeli lemari pendingin setelah jasad korban mulai mengeluarkan bau yang menyengat.

"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,"

"Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," sambung Baktiar.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Nurmahadi)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.