Kegelisahan Ariel NOAH soal Aturan Direct Licensing bagi Penyanyi-Pencipta Lagu
kumparanHITS March 23, 2025 12:20 AM
Ariel NOAH menjadi salah satu dari 29 penyanyi Indonesia yang tergabung dalam manifesto Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Mereka resmi mengajukan permohonan uji materiil Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada 7 Maret 2025.
Menurut Ariel NOAH, ada salah tafsir dalam beberapa Pasal UU Hak Cipta, sehingga menghasilkan polemik. Sebagai musisi, Ariel merasa rugi karena dihadapkan ketidakpastian.
"Kerugian paling besar menurut saya adalah ketidakpastian. Kami terbiasa dengan aturan yang sudah ditetapkan. Mau nyanyi tinggal nyanyi, yang bikin acara akan membayarkan ke LMK, LMK ke pencipta," kata Ariel NOAH dalam konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3).
Pelantun Di Atas Normal itu menyebut ketidakpastian hanya akan membuat para musisi gelisah setiap hendak manggung.
"Apalagi menunggu UU direvisi itu statusnya lumayan panjang. Pertunjukan ada setiap hari, tiap hari manggung dengan deg-degan. Kerugian paling utama itu, ya, ketidakpastian dan kebingungan buat saya," jelas Ariel.
Ariel kurang setuju dengan direct license karena menurutnya hanya akan merusak perjanjian antara pencipta lagu dan penyanyi di awal sepakat kolaborasi.
Penampilan Ariel NOAH saat konser Lifetime: Tribute to Chrisye di Istora Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2024).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampilan Ariel NOAH saat konser Lifetime: Tribute to Chrisye di Istora Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Ada banyak yang belum diatur di situ, termasuk concern saya soal pajaknya. Kalau transaksi antara orang, pajaknya gimana? Via LMK kan sudah diatur. Malah itu direct lisence yang bikin bingung. Apa lagi kalau itu dilakukan di tengah jalan, menurut saya agak sedikit kurang adil," ucap Ariel.
Kegelisahan Ariel dan musisi lain tentang multi tafsir UU Hak Cipta menjadi latar VISI mengajukan permohonan uji materiil. Kuasa hukum VISI, Panji Prasetyo, yakin bahwa hakim di MK akan memahami betul permasalahan yang tengah dihadapi para musisi saat ini.
"Kalau lagu, bisa dipakai sejuta orang pada saat yang sama. Kalau konsepsi itu digunakan sebagai hak cipta mutlak, itu kesalahan fatal. Komposisi hakim sama, seperti dua tahun lalu. Saya yakin mereka sangat komprehensif dan mengerti sifat khusus UU Hak Cipta ini," tutup Panji.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.