PSU di 4 Kabupaten Berlangsung Lancar, KPU RI: Partisipasi Pemilih Capai 88 Persen
GH News March 24, 2025 11:05 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, di empat kabupaten berlangsung tertib dan lancar. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan bahwa proses pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024, MK memutuskan PSU di 24 daerah, terdiri dari satu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 20 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta tiga pemilihan wali kota dan wakil wali kota," ujar Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dari 24 daerah tersebut, empat kabupaten melaksanakan PSU lebih awal, yakni Kabupaten Siak (Riau), Bangka Barat (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Utara (Kalimantan Tengah), dan Magetan (Jawa Timur). Putusan MK menetapkan PSU harus dilakukan dalam waktu 30 hari sejak keputusan dibacakan.

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi

Afifuddin mengungkapkan bahwa PSU di empat kabupaten menunjukkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.

Di Kabupaten Siak, pemungutan suara dilakukan di tiga TPS, yaitu TPS 3 Buantan Besar, TPS 3 Jayapura, dan TPS 902 Lokasi Khusus. Partisipasi pemilih mencapai 85,90 persen, dengan 865 dari total 1.007 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) menggunakan hak suaranya.

Sementara itu, di Kabupaten Bangka Barat, PSU berlangsung di empat TPS, yakni TPS 01, 02, 03, dan 04 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Tingkat partisipasi pemilih tercatat 76,31 persen, dengan 1.588 pemilih dari total 2.081 dalam DPT dan DPTb.

Kabupaten Barito Utara melaksanakan PSU di TPS 1 Kelurahan Melayu dan TPS 4 Kelurahan Malawaken. Dari 1.166 pemilih yang terdaftar, sebanyak 1.022 menggunakan hak pilihnya, sehingga tingkat partisipasi mencapai 87,65 persen.

Di Kabupaten Magetan, PSU digelar di empat TPS, yaitu TPS 1 dan TPS 4 Kinandang, TPS 1 Nguri, serta TPS 9 Selotinatah. Dari total 2.118 pemilih dalam DPT dan DPTb, sebanyak 1.878 pemilih hadir, dengan tingkat partisipasi mencapai 88,67 persen.

Proses Berjalan Lancar dan Sesuai Regulasi

KPU memastikan bahwa PSU di keempat kabupaten tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan MK. Selain itu, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara transparan dan mendapat pengawasan dari berbagai pihak.

Dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, KPU berharap PSU di daerah lain juga dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjaga integritas demokrasi. "Kami terus mengawal pelaksanaan PSU agar berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi," pungkas Afifuddin. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.