TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Berikut ini adalah sosok Michael Mewengkang.
Michael Mewengkang adalah pria berusia 30 tahun asal Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
Michael Mewengkang kini harus berurusan dengan polisi.
Ia tersandung kasus pencurian motor.
Alhasil Polres Minut melalui Tim Ranmor pun harus menangkap warga Desa Watudambo Kecamatan Kauditan, Minut tersebut.
Michael Mewengkang ditangkap Tim Ranmor Polres Minut pada Jumat (28/3/2025) pukul 21.30 Wita.
Terkait ini, Kasat Reskrim Polres Minut Iptu Agung Uliana membenarkan dan memberikan penjelasan.
"Tim Ranmor Polres Minut menangkap pelaku dan barang bukti 1 satu unit sepeda motor jenis honda Beat biru nomor Polisi DB 6355 WB, di lokasi berbeda di Kota Manado," kata Kasatreskrim Polres Minut Iptu Agung Uliana, Sabtu (29/3/2025) malam.
Iptu Agung menerangkan, pelaku ditangkap karena melakukan dugaan kasus curanmor pada Jumat (28/3/2025) pukul 08.00 Wita.
Kejadian itu kemudian diadukan ke Polres Minut, oleh pemilik motor Jolanda Runtukahu.
Dalam laporannya, korban yang juga pemilik motor yang di curi dikatakan bahwa kejadian berlangsung di area tempat bermain bulutangkis Karya Bakti Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan pada Jumat (28/3/2025).
Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti sudah digelandang ke Mapolres Minut guna pemeriksaan lebih lanjut.