Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di NTT, Terungkap karena Gonggongan Anjing
Ayu Wulansari K April 02, 2025 12:34 PM

Grid.ID - Terungkap kronologi penemuan tengkorak dan tulang manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (1/4/2025). Hal ini bermula dari gonggongan anjing yang mencurigakan di sekitar lokasi penemuan tengkorak.

Dilansir dari Tribun Flores, seorang warga bernama Moris Kapitan (55), mengungkapkan kronologi dirinya menemukan tengkorak dan tulang manusia di area hutan Nenonasi RT 007/002, Desa Taekas, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT, Selasa (1/4/2025). Saat itu ia berniat untuk memindahkan sapinya.

Moris awalnya pergi ke hutan Nenonasi sekira pukul 11.30 Wita untuk memindahkan sapi miliknya yang diikat di sekitar lokasi kejadian. Namun saat tiba di hutan, ia mendengar suara anjing menggonggong.

Mendengar suara anjing tersebut, Moris mengaku curiga. Ia pun tergerak untuk mendatangi lokasi anjing tersebut menggonggong.

Tak disangka, sesampainya di lokasi, Moris menemukan tengkorak dan tulang manusia yang tergeletak di sana. Selain itu, ada juga satu helai kaos oblong warna merah dan putih serta satu helai celana panjang jeans warna biru.

Moris pun langsung memberitahu warga sekitar terkait temuannya tersebut. Mendengar kabar itu, warga pun langsung berbondong-bondong mendatangi lokasi Moris menemukan tengkorak. Temuan itu kemudian diteruskan kepada pihak Polsek Miomaffo Timur.

Lalu sekitar pukul 13.30 Wita, personel Polsek Miomaffo Timur dan Polres TTU mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil identifikasi sementara, tengkorak dan tulang manusia tersebut diduga adalah milik Aloysisus Kapitan, warga setempat yang dilaporkan hilang sejak sembilan bulan yang lalu.

Saat itu Aloysius dilaporkan hilang ke Mapolsek Miomaffo Timur. Kemudian personel Polsek Miomaffo Timur dan warga Desa Taekas melakukan pencarian terhadap Aloysius, namun tak mendapatkan hasil.

Kini setelah mendapat laporan temuan tengkorak manusia, Kapolsek Miomaffo Timur, Kanit Identifikasi Polres TTU, Kanit Reskrim dan Panit Intelkam Polsek Miomaffo Timur mendatangi rumah keluarga Aloysius.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa pada saat menghilang, Aloysius mengenakan kaos oblong warna merah dan putih, celana panjang jeans warna biru, serta jaket. Namun jaket Aloysius tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Diduga, jaket dan tulang belulang Aloysius lainnya dimakan oleh binatang buas di hutan.

Kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, tengkorak, tulang belulang dan baju-baju tersebut dievakuasi ke rumah duka.

Pihak keluarga Aloysius Kapitan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap tengkorak dan tulang belulang tersebut. Alasannya adalah pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Mereka dengan lapang dada tidak ingin kasus ini masuk dalam proses hukum. Sikap keluarga ini dituangkan dalam surat pernyataan penolakan autopsi dan penolakan menempuh jalur hukum yang difasilitasi oleh Kapolsek Miomaffo Timur.

Dikutip dari Kompas.com, Polres TTU telah mengonfirmasi penemuan tengkorak dan tulang manusia di Desa Taekas adalah milik Aloysius Kapitan.

"Betul, tengkorak dan tulang itu adalah milik warga bernama Aloysius Kapitan (74)," kata Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Media, Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor TTU, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Markus Wilco Mitang, Selasa (2/4/2025) malam.

Terkait korban, Aloysius Kapitan sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga pada Rabu, 19 Juni 2024 lalu. Laporan hilangnya Aloysius tertulis dengan nomor LP/GAR/B/32/VI/2024/SPKT/Sek Miotim/Polres TTU/Polda NTT, tertanggal 20 Juni 2024.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.