HNW Usulkan 3 April Sebagai Hari NKRI, Mengacu pada Mosi Integral Natsir
GH News April 04, 2025 04:05 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Usulan ini bertujuan untuk memperingati peran Mosi Integral Mohammad Natsir dalam mengembalikan bentuk negara Indonesia menjadi NKRI setelah sempat terpecah dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).

Menurut HNW, Mosi Integral yang disampaikan Mohammad Natsir pada 3 April 1950 di Parlemen RIS merupakan peristiwa bersejarah yang mempersatukan kembali Indonesia. Keputusan ini sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa pada 18 Agustus 1945, yang telah menetapkan Indonesia sebagai negara kesatuan dalam Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945. Ketentuan ini juga diperkuat dalam era reformasi melalui Pasal 37 Ayat (5) UUD 1945, yang menyatakan bahwa bentuk NKRI tidak dapat diubah.

Pentingnya Penghormatan Sejarah

HNW menegaskan bahwa peristiwa bersejarah ini perlu dihargai dan diperingati agar semangat persatuan tetap terjaga. Dengan adanya Hari NKRI, masyarakat diingatkan kembali akan pentingnya menjaga keutuhan bangsa dari berbagai ancaman disintegrasi.

"Selama ini, kita memiliki Hari Pancasila pada 1 Juni dan Hari Konstitusi pada 18 Agustus sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penting bagi Presiden Prabowo untuk menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI, terutama karena Partai Sosialis Indonesia (PSI), yang pernah dipimpin oleh ayah beliau, Sumitro Djojohadikusumo, juga turut mendukung Mosi Integral Natsir secara aklamasi," ujar HNW dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

HNW juga mengungkapkan bahwa usulan ini sebenarnya telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo sebagai warisan sejarah di akhir masa jabatannya, namun tidak terealisasi. Ia berharap, di awal pemerintahannya, Presiden Prabowo dapat mengambil langkah bersejarah ini, sejalan dengan visinya untuk memperkuat persatuan nasional.

Lebih lanjut, HNW menegaskan bahwa Mosi Integral Natsir juga membuktikan kuatnya komitmen kelompok Islam terhadap NKRI. Dengan penetapan 3 April sebagai Hari NKRI, diharapkan tidak ada lagi upaya untuk memecah belah bangsa dengan menuduh kelompok Islam sebagai anti-NKRI.

"Justru Partai Islam Masyumi, melalui kepemimpinan Mohammad Natsir, yang menyelamatkan NKRI. Penetapan Hari NKRI ini juga dapat menjadi jawaban atas berbagai pandangan keliru, baik dari kelompok yang anti-Islam (Islamophobia) maupun mereka yang menolak Indonesia sebagai negara republik (Indonesiaphobia)," jelasnya.

HNW menambahkan bahwa langkah Mohammad Natsir menjadi bukti bahwa nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan dapat berjalan beriringan. Ia berharap, jika 3 April ditetapkan sebagai Hari NKRI oleh Presiden Prabowo, hal ini akan semakin mempertegas komitmen bangsa terhadap persatuan serta memberikan inspirasi bagi negara-negara lain yang masih berjuang melawan penjajahan, seperti Palestina.

"Semoga penetapan Hari NKRI dapat menjadi pesan kepada dunia bahwa persatuan bangsa berbasis nilai agama dan kebangsaan dapat membawa kemaslahatan serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan," ucapnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.