TRIBUNNEWS.COM - Terungkap hasil autopsi jasad wartawati Juwita (23) yang dibunuh oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23).
Ketua Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri menyebut ada sejumlah luka yang ditemukan pada jasad wanita 23 tahun tersebut.
Di sekujur tubuh Juwita, ditemukan banyak luka memar.
Selain itu, ditemukan pula cairan putih atau sperma dengan volume cukup banyak di dalam rahim Juwita.
Dengan hasil autopsi tersebut, Pazri mendesak penyidik untuk mendalami lebih lanjut kasus ini.
"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan."
"Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak, terdapat juga luka-luka, ini harus didalami," ucap Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Jumat (4/4/2025).
Karena itu, Pazri mewakili keluarga Juwita mendesak penyidik untuk segera menggelar tes DNA.
Pazri berpendapat, tes DNA dapat mengungkap misteri pembunuhan Juwita.
"Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak, ada apa ini? Apakah mungkin pelaku lebih dari satu atau seperti apa, nanti penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini," tutur Pazri.
Ia mengatakan hingga kini sudah ada 14 alat bukti yang berhasil dihimpun.
Terbaru, Denpom Lanal Banjarmasin mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang diduga digunakan J saat menemui korban sebelum pembunuhan terjadi.
Dugaan Ada Pelaku Lain
Pazri menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan Juwita.
Selain itu, Pazri juga mendesak tim penyidik untuk menelusuri kembali rekaman CCTV di sepanjang rute tempat jasad Juwita ditemukan.
Ia meyakini, Juwita sempat mengalami kekerasan seksual sebelum tewas mengenaskan di tangan J.
"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor masa pelaku tunggal," paparnya.
"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana."
Sebelumnya, Pazri juga mengungkap dugaan bahwa Juwita sudah dua kali dirudapaksa J.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025).
Disebutkan bahwa peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024.
Lalu peristiwa rudapaksa kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.
Awal Perkenalan
Sebelumnya, Pazri juga mengungkap dugaan bahwa Juwita sudah dua kali dirudapaksa J.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025).
Disebutkan bahwa peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024.
Lalu peristiwa rudapaksa kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.
Juwita dan J pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024 lalu.
Keduanya lantas bertukar nomor telepon dan menjalin komunikasi.
Hingga pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, J menyuruh korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru.
Diduga, J meminta korban memesan kamar karena kelelahan setelah kegiatan.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," beber Pazri.
Semua kejadian itu sempat diceritakan korban kepada sang kakak ipar pada 26 Januari 2025
(Jayanti Tri Utami/Nina Yuniar, Banjarmasinpost.co.id/Murhan)