Cekik Juwita Sampai Mati, Motif Jumran Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Banjarbaru Disorot Kuasa Hukum
Murhan April 06, 2025 08:31 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Juwita disangkakan dibunuh oleh anggota TNI AL bernama Jumran, pada Sabtu (5/4/2025).

Pada rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di atas mobil.

Dedi Sugianto, salah satu pengacara keluarga Juwita, menjelaskan bahwa dalam rangkaian adegan rekonstruksi, korban dipindahkan ke belakang mobil sebelum pembunuhan terjadi.

"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ungkap Dedi kepada awak media di lokasi.

Dedi menambahkan, Juwita dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.

Melihat seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka, Dedi berkesimpulan bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut.

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," jelasnya.

Setelah menghabisi Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.

"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.

Mewakili keluarga korban, Dedi berharap gelar rekonstruksi ini dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang. "Agar kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif, itu harapan dari keluarga korban," pungkasnya.

Usai rekonstruksi, tidak ada petugas dari POM AL yang memberikan keterangan kepada wartawan.

Tersangka Jumran langsung dibawa oleh petugas POM AL.

Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.

Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya.

Pihak keluarga Juwita kemudian menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Dari keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.

Usai penetapan tersebut, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum menghabisinya.

Cara Hapus Jejak

Terungkap dalam rekonstruksi bahwa oknum TNI AL berusaha menghilangkan jejak usai bunuh jurnalis Juwita.

Sebab setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Juwita, oknum TNI AL merekayasa seolah kematian korban karena kecelakaan.

Disamping itu, oknum TNI AL sempat mencuci motor korban terlebih dahulu untuk menghilangkan sidik jari miliknya.

Oknum TNI AL Jumran juga menghancurkan ponsel milik Juwita

Diketahui Polisi Militer TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL bernama Jumran.

Rekonstruksi ini berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025, dan melibatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Adegan dimulai dari tersangka membawa korban di dalam mobil hingga bagaimana cara Jumran menghilangkan nyawa Juwita. 

Dari adegan per adegan yang diperagakan, ternyata Jumran melakukan pembunuhan dengan cara memiting, mencekik leher korban, dan terpentok tali sabuk pengaman.

Tersangka diduga melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut seorang diri.

Setelah menghabisi nyawa korban, Jumran turun dari mobil dan menghentikan warga yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik Juwita yang berada di salah satu toko perbelanjaan di Cempaka.

Selanjutnya, ia kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor korban dan mendorongnya seolah-olah mengalami kecelakaan tunggal.

REKONSTRUKSI - Anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran, tersangka pembunuh Juwita menjalani rekonstruksi dikawal ketat pihak penyidik dari Denpom AL Banjarmasin, Sabtu (5/4/2025) di tepian jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalsel.
REKONSTRUKSI - Anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran, tersangka pembunuh Juwita menjalani rekonstruksi dikawal ketat pihak penyidik dari Denpom AL Banjarmasin, Sabtu (5/4/2025) di tepian jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalsel. (Banjarmasin Post/Aya Sugianto)

Tindakan Jumran tidak berhenti di situ, ia juga menghancurkan ponsel milik Juwita.

Lalu mengeluarkan korban dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya. 

Tersangka pun melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.

Kuasa Hukum Soroti Motif

Dedi Sugianto, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa rekonstruksi kasus ini berjalan sesuai rencana.

"Rekonstruksi berjalan lancar," ungkap Dedi.

Ia juga menambahkan bahwa ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil.

Saksi tersebut adalah seorang kakek yang sedang berada di pendoponya untuk menyadap karet.

Dedi menekankan bahwa pihaknya masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan ini.

"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan." 

"Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.