Tak Mau Tanggung Jawab Nikahi Jurnalis Juwita Jadi Alasan Onum TNI AL Jumran Lakukan Pembunuhan
Wahyu Gilang Putranto April 08, 2025 05:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengungkapkan motif di balik pembunuhan Jurnalis Juwita yang dilakukan oleh oknum TNI AL Jumran.

Sebelumnya Jurnalis Juwita menjadi korban pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Terungkap pelaku pembunuhan ini adalah oknum TNI AL Jumran yang memang memiliki hubungan dekat dengan Juwita.

Kadispenal menyebut pembunuhan ini dilakukan Jumran karena ia tak mau bertanggung jawab menikahi Juwita.

“Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” kata Kadispenal, dilansir BanjarmasinPost.co.id, Selasa (8/4/2025).

Senada dengan Kadispenal, Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo juga menyebut motivasi Jumran membunuh Jurnalis Juwita adalah karena Jumran tak  mau menikahi korban.

Hal ini disimpulkan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.

“Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada."

"Maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” jelas Dandenpomal.

Terbongkar Cara Jumran Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita

Terungkap cara oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23), menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23). 

J rupanya membunuh Juwita dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil. 

Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). 

Dalam proses rekonstruksi tersebut, J hadir dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. 

Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita. 

Pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. 

Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil. 

Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya. 

"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," ujar Dedi, Sabtu. 

Selama rekonstruksi, sebanyak 106 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan. 

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi mengatakan ratusan anggota dikerahkan sesuai dengan surat perintah.

"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ungkap Kardi, Sabtu. 

"Untuk menjaga lokasi rekonstruksi dan jalur akses menuju titik kejadian." 

Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh

Ketua Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan Juwita. 

Selain itu, Pazri juga mendesak tim penyidik untuk menelusuri kembali rekaman CCTV di sepanjang rute tempat jasad Juwita ditemukan. 

Ia meyakini, Juwita sempat mengalami kekerasan seksual sebelum tewas mengenaskan di tangan J. 

"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor, masa pelaku tunggal," paparnya, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Sabtu.

"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana."

Sebelumnya, Pazri juga mengungkap dugaan bahwa Juwita sudah dua kali dirudapaksa J. 

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025).

Pazri juga menyebut ada sejumlah luka yang ditemukan pada jasad wanita 23 tahun tersebut. 

Di sekujur tubuh Juwita, ditemukan banyak luka memar. 

Selain itu, ditemukan pula cairan putih atau sperma dengan volume cukup banyak di dalam rahim Juwita. 

Dengan hasil autopsi tersebut, Pazri mendesak penyidik untuk mendalami lebih lanjut kasus ini. 

"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan," pungkasnya.

(Faryyanida Putwiliani/Jayanti TriUtami)(BanjarmasinPost/Rizki Fadillah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.