TRIBUNNEWS.COM - Inilah rincian besaran dana PIP 2025 yang akan dicairkan mulai 10 April 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan mulai Kamis, 10 April 2025.
Pencairan dana PIP 2025 diberikan kepada siswa tingkat kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA/SMK.
Dana PIP 2025 salurkan menurut data DKTS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Selengkapnya berikut rincian besaran dana PIP 2025 yang dicairkan Kemendikdasmen, merujuk Instagram @kemendikdasmen.
1. SD/SDLB/PAKET A: Rp211.086.000.000.
2. SMP/SMPLB/PAKET B: Rp341.859.375.000
3. SMA/SMALB/PAKET C: Rp359.334.000.000
4. SMK: Rp398.428.200.000
1. SD/SDLB/PAKET A: Rp225.000.
2. SMP/SMPLB/PAKET B: Rp375.000
3. SMA/SMK/SMALB/PAKET C: Rp900.000
Rincian besaran dana PIP 2025 dapat dilihat di link berikut: KLIK
Adapun pencairan dapat dilakukan melalui teller atau anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur yakni Bank BRI, dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).
Pencairan dana PIP 2025 di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM.
Khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
*)Catatan:
Dana PIP 2025 tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Segera laporkan jika ditemukan pemotongan/penyalahgunaan.
Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
(M Alvian Fakka)