Lowongan Kerja Tenaga PPSU Jakarta April 2025: Kuota, Syarat, dan Informasi Pendaftaran
Glery Lazuardi April 10, 2025 02:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan Jakarta.

Berikut ini kuota, syarat, dan informasi pendaftaran PPSU Jakarta

Kuota Pendaftaran

Ada sekitar 1.652 posisi petugas PPSU yang belum terisi di berbagai kelurahan se-DKI Jakarta.

Syarat Pendaftaran

Pendaftaran PPSU kelurahan Jakarta sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 267/205, memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD)/sederajat. 

Atau, dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta.

“Kami mau PPSU cukup bisa baca tulis karena bukan tenaga berkeahlian,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno pada Kamis (10/4/2025).

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umun (PPSU) membuat mural di kawasan Pancoran, Jakarta selatan, Selasa (5/3/2024). PPSU kelurahan Pancoran menghias tembok dengan mural sebagai peghias taman serta memberi nyaman bagi para pejalan kaki yang akan melintas. Tribunnews/Jeprima
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umun (PPSU) membuat mural di kawasan Pancoran, Jakarta selatan, Selasa (5/3/2024). PPSU kelurahan Pancoran menghias tembok dengan mural sebagai peghias taman serta memberi nyaman bagi para pejalan kaki yang akan melintas. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Informasi Pendaftaran

Proses penerimaan itu akan dilakukan melalui kelurahan. 

Nantinya, jumlah penerimaan PPSU setiap kelurahan disesuaikan jumlah kebutuhan.

Rano Karno menjelaskan misalnya kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya enggak luas. 

“Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," ujarnya.

Rencananya, sosialisasi aturan baru PPSU boleh lulusan SD akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan April tahun 2025.

Tugas PPSU

PPSU adalah singkatan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. 

Petugas PPSU bekerja di tingkat Kelurahan untuk mempercepat lokasi/prasarana dan sarana/aset publik maupun daerah yang rusak, kotor, dan/atau mengganggu masyarakat. 

Petugas PPSU identik dengan seragamnya yang berwarna oranye.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.