BERMULA Pulang Sekolah Bak Kesurupan, Jumiyah Divonis Gangguan Jiwa, Kini 20 Tahun Kaki Dirantai
Tommy Simatupang April 11, 2025 04:07 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Jumiyah (37) mengalami gangguan jiwa sejak usia 16 tahun. Dia mengalami nasib yang pilu setelah didiagnosis dokter mengalami gangguan jiwa. 

Jumiyah tak melanjutkan sekolah SMP setelah mengalami sakit. Anak dari pasangan Sukirman dan Suwarni kini tinggal di sebuah kamar 2x3 meter dengan kondisi kaki dirantai.

Dia tumbuh dalam belenggu rantai yang melilit kakinya seusai didiagnosis mengidap gangguan jiwa.

Gangguan kejiwaan telah dialami Jumaiyah sejak usia remaja.

Sebenarnya dia sempat mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP dan pernah bekerja di Kota Semarang. 

Bahkan, semasa menjalani pendidikan, Jumaiyah dikenal sebagai anak yang cerdas dan kerap meraih berbagai catatan kejuaraan bergengsi.

Namun, kehidupan remaja Jumaiyah seketika berubah menjadi awal paling mengerikan dalam hidupnya. 

Sepulang sekolah, Jumaiyah berteriak sepanjang jalan hingga menuju rumah seolah mengalami kesurupan.

Keluarga Jumaiyah yang hidup dalam keterbatasan, tak mampu berbuat banyak.

Sukirman dan Suwarmi tidak memiliki pekerjaan, hanya mengandalkan bantuan dari tetangga serta saudara untuk bertahan hidup.

Rasa bingung, gundah gulana, dan panik bercampur aduk menjadi satu saat mengetahui kondisi Jumaiyah yang tak terkendali.

Jumaiyah sempat dibawa ke RSJ di Semarang untuk menjalani proses pengobatan.

Sayang, Jumaiyah tak sedikitpun merespons meski sudah dilakukan asesmen.

Jumaiyah hanya diam seribu bahasa, hingga akhirnya terpaksa menjalani perawatan seadanya oleh keluarga di rumah.

Jumaiyah Warga Kendal Alami Gangguan Kejiwaan

Saat ini kondisi Jumaiyah semakin mengkhawatirkan dan tak terkendali.

Jika tidak diawasi, Jumaiyah kerap memakan benda apapun di sekitarnya, termasuk uang koin dan jarum jahit.

Dia bahkan pernah meminum air panas hingga membuat Jumaiyah kehilangan kemampuan berbicara.

Tak jarang, Jumaiyah juga mengamuk dan berlarian keluar rumah tak karuan, yang membuat orangtuanya semakin tak kuasa.

Keluarga pun terpaksa mengambil langkah ekstrem dengan merantai kedua kaki putri kesayangannya.

Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Nawir yang mendengar kondisi tersebut pun mendatangi kediaman Jumaiyah.

Sebagai langkah awal, dia kemudian memberikan bantuan sembako dan uang untuk membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

"Kami turut prihatin atas apa yang dialami warga kami," katanya, Kamis (10/4/2025).

Nawir berjanji, pihaknya akan mengusulkan bantuan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar Jumaiyah beserta keluarga bisa tertangani serius dan hidup berkecukupan.

"Kami berharap Pemkab Kendal bisa memberikan perhatian terhadap kasus ini."

"Juga akan kami teruskan ke Kemensos agar mendapatkan bantuan yang layak dan memadai," paparnya.

Bantuan Kemensos

Terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Kendal, Muntoha menuturkan, pihaknya langsung memberikan asesmen di rumah Jumaiyah.

Dia menerangkan, saat ini pihaknya tengah menunggu langkah dari Pemerintah Desa untuk membuat rekomendasi bantuan yang akan diusulkan ke Kemensos.

"Dari petugas kami sudah langsung melakukan penanganan."

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa untuk segera mengajukan bantuan," ungkapnya.

Muntoha pun turut prihatin atas kondisi yang menimpa warganya.

Pihaknya bakal mengupayakan agar bantuan dari Kemensos bisa segera turun secepatnya.

"Kalau dari keluarga juga minta bantuan usaha dan perawatan putrinya."

"Karena keluarga ini tidak memiliki pekerjaan dan tergantung dari Kemensos bantuan usaha seperti apa yang akan diberikan, kami belum tahu,"

"Terkait yang bersangkutan apakah akan dirawat di Dinsos atau tidak, itu masih menunggu surat rujukan dari RSJ."

"Baru kemudian kami bisa mengambil langkah."

"Kami masih menunggu pihak desa terlebih dahulu." tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.