TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul isu rencana pembangunan pangkalan militer di Papua, Indonesia.
Isu ini pertama kali dipublikasikan media pertahanan dan intelijen, Janes, yang menyebutkan Rusia telah meminta pangkalan militer di Papua.
Isu ini menyeruak di balik kunjungan sejumlah pejabat tinggi Rusia di Indonesia sejak dua hari lalu.
Kemarin, Selasa (15/4/2025), Wakil Perdana Menteri Rusia, Denis Manturov, mengunjungi Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden.
Munculnya isu pembangunan pangkalan militer di Papua menuai reaksi dari berbagai kalangan.
Protes dilancarkan Australia yang merupakan negara tetangga Indonesia yang berdekatan dengan Papua.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pemerintahnya telah bertanya kepada Indonesia soal itu tersebut karena jadi pembicaraan penting di negaranya.
"Kami jelas tidak ingin melihat pengaruh Rusia di wilayah kami," kata Albanese kepada wartawan dikutip dari Reuters.
Australia "sedang mencari klarifikasi lebih lanjut" dengan Indonesia mengenai laporan tersebut, kata Albanese, seraya menambahkan Canberra memiliki hubungan baik dengan Jakarta.
ABC Australia melaporkan bahwa Menteri Pertahanan Australia Richard Marles berbicara dengan mitranya dari Indonesia Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mengatakan tidak akan ada pesawat angkatan udara Rusia yang berpangkalan di Indonesia.
"Dia (Sjamsoeddin) telah mengatakan kepada saya dengan sejelas-jelasnya, laporan tentang prospek pesawat Rusia yang beroperasi dari Indonesia tidak benar," kata Marles.
Papua terletak sekitar 1.200 km (750 mil) di sebelah utara kota Darwin, Australia, tempat pasukan rotasi Korps Marinir AS bermarkas selama enam bulan dalam setahun.
Pangkalan udara Australia sedang ditingkatkan untuk menampung pesawat pengebom AS yang berkunjung.
Anggota Komisi I DPR RI dari PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
Kata dia itu bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.
"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Sebelumnya Janes menulis Indonesia telah menerima permintaan resmi dari Rusia yang meminta izin bagi pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) untuk ditempatkan di sebuah fasilitas di provinsi paling timur Indonesia.
Sumber terpisah dari pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi kepada Janes bahwa permintaan tersebut diterima oleh kantor Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah pertemuannya dengan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Sergei Shoigu pada Februari 2025.
Dalam permintaan tersebut, Rusia berupaya untuk menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo, sebagaimana terungkap dalam dokumen yang telah disampaikan kepada Janes .
Pangkalan udara ini terletak di Biak Numfor di provinsi Papua, Indonesia, dan merupakan rumah bagi Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia, yang mengoperasikan armada pesawat pengintai CN235.
Tempat ini juga merupakan rumah bagi Wing Udara ke-9 Angkatan Udara Indonesia yang baru didirikan, yang belum ditugaskan jenis pesawatnya.
Dalam permintaan tersebut tidak diberikan rincian mengenai jumlah badan pesawat atau jenis pesawat yang akan dikerahkan VKS di Biak Numfor.
Namun, Janes memahami bahwa selama beberapa tahun terakhir, VKS telah membuat beberapa permintaan ad hoc untuk mendaratkan pesawat pengebom Tupolev Tu-95 dan pesawat angkut udara Il-76 di pangkalan udara yang sama.
"Beberapa permintaan tersebut telah disetujui oleh Angkatan Udara Indonesia," tulis media itu.
Dibantah Kemhan dan Kemlu
Kementerian Pertahanan dengan tegas membantah kabar militer Rusia ingin menjadikan Pangkalan Udara (Lanud) Manuhua di Kabupaten Biak Provinsi Papua sebagai markas untuk pesawat-pesawatnya.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas mengatakan kabar tersebut tidak benar.
"Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles telah berkomunikasi dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia mendapat penjelasan bahwa isu terkait penggunaan pangkalan udara Indonesia oleh Rusia tidak benar karena sejauh ini belum pernah ada permintaan tersebut," kata Frega saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (16/4/2025).
"Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar," sambung dia.
Sementara Kementerian Luar Negeri RI tidak mengetahui dan tak pernah mendengar rencana Rusia bangun pangkalan militer di Papua.
"Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua," kata Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, Selasa (15/4/2025).
Roy menyatakan kabar atau informasi soal permohonan Rusia tersebut lebih pas jika ditanyakan kepada kementerian atau instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Silakan dapat menghubungi kementerian/instansi terkait," tukasnya.