TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernah mengasah kemampuan berakting dalam berbagai drama kolosal, Sekar Arum, artis yang kini terjerat kasus peredaran uang palsu, terbukti 'pintar' bermain drama bahkan saat dimintai keterangan oleh polisi.
Polisi mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan Sekar selalu berubah-ubah, membuat penyidik harus bekerja lebih keras untuk menggali fakta sebenarnya.
Sekar Arum, mantan aktris yang terkenal lewat sinetron kolosal Angling Dharma, kini terjerat dalam kasus peredaran uang palsu.
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menggali keterangan terkait asal-usul uang palsu yang diduga ia edarkan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyebutkan bahwa Sekar Arum selalu mengubah-ubah pernyataannya.
"Kalau ditanya, dia mutar-mutar. Jadi, kita yang harus pintar-pintar mencari tahu," kata Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Sekar, yang dikenal karena peran-perannya dalam drama kolosal, kini berhadapan dengan penyidik yang merasa kesulitan untuk mendapatkan jawaban yang jelas.
Sebelum ditangkap karena mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Sekar Arum mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang teman.
Namun, keterangan lain yang ia berikan menunjukkan bahwa dia sempat menyumbangkan uang palsu tersebut ke kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
(Kolase: Kanala YouTube Investigasi tvOne)
Penangkapan Sekar Arum terjadi pada Rabu, 2 April 2025, setelah ia mencoba berbelanja dengan uang palsu di Lippo Mall Kemang.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang palsu dengan total lebih dari Rp 200 juta.
Polisi kini masih menyelidiki keberadaan teman yang disebut oleh Sekar sebagai sumber uang palsu tersebut.
Sekar Arum yang lahir di Bogor pada 2 November 1984 ini pertama kali dikenal luas berkat perannya dalam sinetron Angling Dharma yang tayang pada 3 Mei 2000.
Sinetron tersebut menjadi sangat populer dan melambungkan namanya sebagai aktris berbakat.
Selain Angling Dharma, Sekar juga tampil dalam berbagai sinetron dan program televisi lainnya pada tahun 2000-an, serta mencoba tantangan baru sebagai presenter dalam acara Pendekar yang tayang pada 2010-2011.
Namun, karier Sekar Arum di dunia hiburan mulai meredup setelah 2011.
Setelah beberapa tahun mengurangi aktivitasnya di layar kaca, kini Sekar justru terjerat dalam kasus kriminal yang cukup mengejutkan banyak pihak.
Atas perbuatannya, Sekar Arum kini dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.
Sekar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.