Bocah perempuan berusia 13 tahun diculik oleh MAM (48) yang juga tetangganya di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban dibawa ke kontrakannya di Cijantung dan disekap selama 4 hari.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan MAM pindah dari kontrakan sebelumnya dan menyewa kontrakan baru di kawasan Cijantung, Jakarta Timur setelah melarikan korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban disekap selama 4 hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan pelaku," kata Ressa kepada detikcom, Rabu (16/4/2025).
Korban diculik pelaku setelah beberapa hari mengontrak di samping rumah korban atau sejak Kamis (10/4). Pelaku awalnya mengajak kenalan korban dan keluarganya.
"Kemudian pelaku mengajak korban pergi ke pasar dengan alasan mau membeli barang dan hadiah untuk korban," katanya.
"Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi," sambungnya.
Akan tetapi, setelah ditunggu beberapa jam, pelaku dan anaknya tak kunjung kembali. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (11/4).
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kasus penculikan itu. Pelaku berinisial MAM akhirnya ditangkap saat sembunyi di plafon rumah kontrakan di Cijantung, Jakarta Timur, pada Selasa (15/4).
Dalam video yang diterima detikcom, mulanya anggota Resmob Polda Metro Jaya mengetuk pintu kediaman pelaku. Karena tak kunjung dibuka, polisi lalu mendobrak pintu kontrakan.
Kemudian polisi masuk ke rumah dan mencari keberadaan pelaku. Seorang anak muncul dari dalam kontrakan.
"Mana dia?" tanya polisi.
Polisi lalu melihat sekeliling dalam kontrakan dan ternyata pelaku bersembunyi ke plafon. Polisi kemudian meminta pelaku turun dan memaksanya turun.
"Plafon, naik plafon. Turun sini, cepat," kata polisi.